Abstain di PBB soal Rusia, RI Disebut Jaga Relasi dengan Putin

CNN Indonesia
Jumat, 08 Apr 2022 19:48 WIB
Ahli politik internasional menilai sikap abstain RI dalam resolusi Majelis Umum PBB soal penangguhan status Rusia di Dewan HAM sudah tepat.
(Foto: Laudy Gracivia)

Senada dengan Aleksius, Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, memandang Indonesia sudah melakukan hal yang tepat dengan memilih bersikap abstain.

"Sangat Tepat. Ada tiga alasan, pertama Indonesia dalam posisi belum mendapatkan hasil verifikasi terkait dengan gambar yang ada dan siapa pelakunya," kata Hikmahanto.

Pernyataan itu merujuk pada dugaan pembantaian yang dilakukan pasukan Rusia terhadap warga Ukraina di beberapa kota dekat Kyiv seperti Bucha, Irpin, Hostomel, dan bahkan Borodynka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasukan Ukraina menuturkan menemukan ratusan mayat warga di Bucha dengan kondisi mengenaskan dan tergeletak di jalanan kota. Penemuan itu berlangsung ketika pasukan Rusia hengkang dari kota-kota sekeliling Kyiv setelah sempat mengepung kawasan itu sejak awal invasi.

Berbagai foto dan video soal kondisi mengenaskan di Bucha pun beredar di media sosial hingga sontak memicu kecaman keras bagi Rusia terutama dari Barat.

Sejumlah negara lainnya mendesak investigasi independen dibuka guna memverifikasi situasi di Bucha dan sekitarnya.

Dengan kondisi tersebut, di mana belum ada bukti sah kejahatan perang di Bucha dan sekitarnya, Hikmahanto menilai posisi Indonesia dalam resolusi itu sudah tepat.

Menurut Hikmahanto, posisi Indonesia ini membuktikan bahwa Jakarta tidak ikut-ikutan Amerika Serikat dan sekutu dalam menghakimi Rusia.

Ketiga, AS dan sekutunya berupaya agar Rusia dikenakan sanksi dalam keanggotaan berbagai organisasi dan forum internasional, termasuk G20.

Tindakan seperti itu, lanjut Hikmahanto, bisa memperburuk konflik dan tidak akan menghentikan serangan Rusia terhadap Ukraina.

"Tentu Indonesia tidak setuju dengan jalan yang diambil oleh AS dan sekutunya mengingat Indonesia berkeinginan untuk menciptakan perdamaian di Ukraina dan mengakhiri tragedi kemanusiaan," jelas Hikmahanto.

Sebelumnya, Majelis Umum PBB menggelar jajak pendapat untuk menentukan status penangguhan Rusia di Dewan HAM PBB pada Kamis (8/4).

Menurut laporan PBB, sebanyak 93 dari negara anggota Dewan HAM mendukung resolusi itu, 58 suara abstain, dan yang menentang tercatat 24 negara.

Sejumlah negara yang mendukung resolusi tersebut yakni sekutu AS dan Myanmar, Filipina, Georgia serta yang lain.

Adapun yang menolak resolusi itu di antaranya Rusia, China, Kuba, Kore Utara, Iran, Suriah, dan Vietnam.

"Dan mereka yang abstain termasuk India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Iraq, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia dan Kamboja," demikian menurut laporan PBB di situs resminya.

(isa/rds)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER