AS juga menyoroti laporan pencemaran nama baik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke sejumlah pihak.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia usai keduanya menuding bahwa Luhut memiliki konflik kepentingan ekonomi dalam polemik di Papua. Namun, Luhut membantah tudingan tersebut.
"Pengacara dan juru bicara Panjaitan membantah tuduhan para aktivis dan menyatakan mereka tidak memiliki dasar faktual untuk mengklaim Panjaitan memiliki konflik kepentingan di Papua."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga akhir tahun, Badan Reserse Kriminal sedang menyelidiki pengaduan tersebut setelah upaya untuk mengatur sesi mediasi antara para pihak terhenti," terang laporan tersebut.
Sementara Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga dan Miftahul Huda atas tuduhan bermain dalam bisnis obat Ivermectin. Sebab, putrinya memiliki hubungan bisnis dengan PT Hansen Laboratories, produsen obat tersebut.
"Gugatan pidana berfokus pada pernyataan yang dibuat oleh organisasi pada bulan Juli yang menuduh Moeldoko memiliki konflik kepentingan dalam mempromosikan penggunaan Ivermectin sebagai pengobatan untuk Covid-19, karena hubungan dekat putrinya dengan PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin," tulis laporan.
Dugaan pelanggaran HAM lain terkait temuan kekerasan yang diterima sejumlah jurnalis di Indonesia oleh berbagai pihak, dari pejabat hingga warga sipil pada Januari-Agustus 2021.
"Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan 24 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang meliputi doxing, penyerangan fisik, dan intimidasi dan ancaman verbal yang dilakukan oleh berbagai aktor, termasuk pejabat pemerintah, polisi dan aparat keamanan, anggota massa organisasi, dan masyarakat umum," jelas laporan tersebut.
Selain itu, AS juga memperhatikan soal kebebasan berekspresi lewat media di Indonesia. Salah satunya lewat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Melarang program televisi memiliki konten lesbian, gay, biseksual, transgender, atau queer. Pada bulan Juni komisi mengeluarkan daftar 42 lagu berbahasa Inggris yang dilarang dimainkan sebelum jam 10 malam karena konten mereka. Termasuk dalam daftar adalah lagu-lagu Bruno Mars, Ariana Grande, Maroon 5, dan Busta Rhymes," ungkap laporan.
Lanjut ke sebelah...