Kemenlu Sindir Balik Laporan HAM: Apa Tidak Ada Kasus di AS?
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyentil Amerika Serikat usai Kedutaan AS di Jakarta merilis laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia soal RI pada Rabu (13/4) lalu.
"Apakah tidak ada kasus HAM di AS? Serius?" kata Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, kepada CNNIndonesia.com pada Sabtu (16/4) saat dimintai tanggapan soal laporan HAM tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, turut merespons laporan tersebut. Ia tampak tak ambil pusing dan mengatakan pelanggaran HAM AS lebih banyak ketimbang RI.
Kedutaan AS di Jakarta merilis laporan soal praktik Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021. Mereka menyoroti sejumlah temuan pelanggaran HAM yang dilakukan berbagai pihak di Indonesia.
Kasus-kasus yang menjadi sorotan AS di antaranya kekerasan terhadap jurnalis hingga tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AS juga mencatat kesalahan etik dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai di Sumatera Utara M Syahrial.
"Dewan [Pengawas KPK] memutuskan Siregar memiliki kontak yang tidak pantas dengan subjek investigasi untuk keuntungan pribadi dan memberlakukan pengurangan gaji satu tahun, 40 persen untuk Siregar atas pelanggaran tersebut," bunyi laporan itu.
Laporan tersebut juga menggarisbawahi korupsi yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Selain itu, Washington juga mencatat peningkatan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat soal hak atas tanah masuk dalam pelanggaran HAM.
Pemerintah dianggap gagal mencegah perusahaan yang kerap kongkalikong dengan aparat keamanan untuk mendapat tanah masyarakat adat.
Pembatasan akses terhadap internet dari pemerintah Indonesia juga menjadi penilaian sendiri bagi AS. Mereka menduga ada represi digital, termasuk doxing.
(isa/isn)