Pemerintah Australia bersikap waspada menanggapi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.
"Kementerian [Agrikultur, Air, dan Lingkungan] Australia telah meninjau ulang perizinan impor produk hewani dari Indonesia yang mungkin membawa PMK dan menangguhkan yang dinilai mengkhawatirkan," demikian pernyataan dari Kementerian Agrikultur, Air, dan Lingkungan Australia dalam rilis yang diterbitkan Senin (9/5).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian tersebut juga mengimbau industri ternak agar waspada, meningkatkan kesadaran akan PMK di perbatasan, dan memberikan nasihat kepada pemerintah negara dan daerah, pun berkomunikasi dengan pihak Indonesia.
Pihak Kementerian juga mengimbau masyarakat yang bekerja di bidang ternak untuk mengetahui ciri dari PMK, yakni munculnya luka melepuh di mulut hewan ternak, munculnya liur, dan pincang.
Selain itu, kementerian tersebut menekankan bahwa Australia bebas dari PMK. Badan itu juga mengatakan telah menawarkan bantuan ke Indonesia untuk menangani dan mengendalikan penyebaran PMK di Jawa dan Sumatra.
Beberapa waktu lalu, pemerintah RI melaporkan sedikitnya 1.200 hewan ternak di Kabupaten Aceh Tamiang terinfeksi PMK. Ini membuat larangan pengiriman dan penerimaan sapi dari kabupaten itu.
Selain itu, seluruh pasar hewan di Kabupaten Aceh Tamiang ditutup sementara.