MA India Perintahkan Polisi Tak Siksa Pekerja Seks

CNN Indonesia
Minggu, 29 Mei 2022 21:56 WIB
Mahkamah Agung (MA) India memerintahkan polisi untuk tidak menyiksa pekerja seks.
Mahkamah Agung (MA) India memerintahkan polisi untuk tidak menyiksa pekerja seks. (REUTERS/Hemanshi Kamani).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Agung (MA) India memerintahkan polisi agar tak menyiksa pekerja seks, mengingat hak atas kesusilaan dan martabat manusia merupakan hak setiap orang.

"Telah diketahui bahwa sikap kepolisian ke pekerja seks seringkali brutal dan kasar. Mereka seperti masuk dalam kelas yang haknya tak diakui," ungkap pengadilan saat memberikan perintah yang ditujukan untuk melindungi kepentingan pekerja seks dilansir The Independent.

"Kepolisian harus memperlakukan pekerja seks dengan martabat dan tidak boleh menyiksa mereka, baik secara verbal dan fisik, menjadikan mereka sasaran kekerasan atau memaksa mereka melakukan aktivitas seksual," terang Hakim L. Nageswara Rao, B.R. Gavai, dan A. S. Bopanna, dalam perintah yang dirilis 19 Mei lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlindungan dasar dari martabat dan kesusilaan manusia juga merangkap pekerja seks dan anak mereka, yang menanggung beban stigma imbas pekerjaan mereka, disingkirkan ke pinggiran masyarakat, dirampas haknya untuk hidup bermartabat dan kesempatan untuk memberikan hak yang sama untuk anak-anak mereka," lanjut ketiga hakim itu.

MA India juga mendesak pemerintah untuk memastikan pekerja seks yang mendapatkan kekerasan seksual, turut mendapatkan fasilitas yang diberikan kepada korban kekerasan seksual apapun, termasuk bantuan medis.

Selain itu, MA India meminta agar masyarakat tak menganggap upaya pekerja seks untuk menjaga kesehatan mereka, seperti penggunaan kondom, sebagai tindak penghinaan.

Badan itu juga mendesak pemerintah untuk melangsungkan kelas yang mengajarkan pekerja seks atas hak dan kewajiban mereka di bawah hukum.

Pengadilan turut meminta media agar tak mempublikasikan identitas pekerja seks, entah sebagai korban atau terdakwa.

Sementara itu, Penasihat Komite Durbar Mahila Samanwaya Biplab Mukherjee, seperti dikutip dari The New Yorks Times, menilai perintah ini dapat menyelamatkan ribuan pekerja seks dari kekerasan dan intimidasi kepolisian.

Perlindungan pekerja seks di India lewat undang-undang memerlukan jalan yang cukup panjang.

Pada Juli 2011, pengadilan membuat komite untuk memeriksa langkah rehabilitasi pekerja seks dan memberikan mereka kehidupan bermartabat. Komite ini dibentuk kala pemerintah India berhadapan dengan kasus pembunuhan pekerja seks pada 1991.

Komite tersebut kemudian mendapatkan tiga hal penting untuk menjamin keamanan pekerja seks, yakni pencegahan penjualan manusia.

Kemudian, rehabilitasi untuk pekerja yang ingin meninggalkan bisnis, dan memastikan kondisi kondusif untuk orang yang masih ingin melakukan pekerjaan itu di bawah konstitusi India.

Pada 2016, Pemerintah India masih mempertimbangkan draf undang-undang yang dibuat oleh komite. Namun, undang-undangnya masih belum disahkan sampai sekarang.

Alhasil, MA India kemudian menerbitkan perintah tersebut.

Salah satu penghambat pengesahan UU tersebut adalah Pemerintahan Pimpinan Narendra Modi keberatan atas pemberian perlindungan yang sama kepada pekerja seks.

Mereka juga keberatan dengan saran komite yang menentang penangkapan, hukuman, dan pelecehan yang dialami pekerja saat digerebek di rumah bordil.

India merupakan satu dari sedikit negara yang memberikan perlindungan legal kepada bisnis prostitusi.

Kelompok hak asasi manusia mengestimasi India memiliki sekitar 900 ribu pekerja seks. Banyak dari mereka melakukan pekerjaan karena kemiskinan dan menjadi korban penjualan manusia.

(pwn/bir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER