Israel Larang Bendera Palestina, Dianggap Ancaman Baru

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2022 11:09 WIB
Israel melarang bendera Palestina berkibar di negaranya karena dianggap sebagai ancaman baru.
Bendera Palestina dianggap sebagai ancaman oleh parlemen Israel. (AHMAD GHARABLI / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Israel melarang bendera Palestina berkibar di negaranya karena dianggap sebagai ancaman baru. Mereka sampai mendesak rancangan undang-undang (RUU) yang melarang bendera Palestina di lembaga penerima dana negara segera disahkan.

Lembaga negara yang dimaksud mencakup rumah sakit dan universitas.

"Di negara Israel ada ruang untuk satu bendera: bendera Israel, bendera ini. Ini satu-satunya bendera yang ada di sini," ujar anggota parlemen Israel yang mengusulkan RUU itu, Eli Cohen dikutip Associated Press pada Selasa (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU tersebut disahkan dalam pembacaan pertama dengan mengantongi 63 suara pada pekan lalu. Namun beberapa partai dalam koalisi pemerintahan tak hadir. Mereka dianggap sengaja melakukan itu sebagai cara untuk memblokir pergerakan RUU tersebut.

Pernyataan itu muncul usai dua universitas Israel mengizinkan bendera Palestina berkibar di acara-acara kampus. Tindakan ini lantas memicu kecaman dari parlemen Israel.

Salah satunya dari anggota parlemen Knesset, Israel Katz. Ia mendesak warga Palestina-Israel yang mengibarkan bendera mengingatkan perang 1948.

"[Orang-orang Yahudi] tahu bagaimana melindungi diri mereka dari konsep negara Yahudi," ujar Katz.

Kelompok yang mempromosikan keadaan hidup berdampingan secara damai antara dua negara (koeksistensi) Palestina dan Israel juga mengibarkan bendera di samping bendera Israel di sebuah gedung di luar Tel Aviv. Namun beberapa saat kemudian, pihak berwenang menurunkan bendera itu.

Menanggapi tindakan pihak berwenang Israel, kelompok yang menyuarakan hak dan hukum Israel Palestina mengatakan mengibarkan bendera bukan kejahatan di bawah hukum Tel Aviv. Saat ini bendera Palestina bukan hal yang melanggar hukum di Israel.

Dalam aturan hanya tercatat, polisi akan menginstruksikan petugas bergerak jika bendera itu mengganggu ketertiban umum atau pelanggaran perdamaian.

Baca lanjutan artikel ini di halaman selanjutnya>>>

Media dan Warga Israel Cemooh RUU Larangan Bendera Palestina

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER