Salah satu media Israel, Haaretz, mencela RUU soal bendera itu. Mereka menyebut Tel Aviv punya obsesi dengan bendera karena mengingatkan Israel akan dosa pendudukan terhadap warga Palestina.
Salah satu warga Palestina-Israel melihat pelarangan bendera itu sebagai penghinaan lain terhadap identitas nasional dan hak mereka sebagai minoritas di Israel.
"Bendera Palestina mengingatkan orang Israel bahwa ada negara lain di sini dan beberapa orang tak ingin melihat negara lain di sini," kata ketua Mossawa, Jafar Farah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mossawa merupakan kelompok advokasi yang mempromosikan hak-hal yang lebih besar bagi warga Palestina di Israel.
Mahasiswa dan aktivis di Universitas Tel Aviv, Alin Nasra, juga ikut menanggapi.
"Merupakan hak kami mengibarkan bendera Palestina kami. Ini adalah sesuatu yang membedakan kami sebagai minoritas di dalam Israel," tegas dia.
Warga Palestina-Israel tercatat ada sekitar 20 persen dari populasi di negara yang dipimpin Naftali Bennett.
Saat perang 1948 berkecamuk ratusan ribu warga Palestina melarikan diri atau terpaksa angkat kaki.
Mereka yang menjadi warga negara Israel kerap mendapat pandangan intimidatif dan penuh curiga dari warga Israel karena hubungan mereka dengan orang Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur. Perasaan itu semakin nyata ketika kekerasan massa pecah di kota Yahudi-Arab.
Warga Palestina-Israel juga tak mendapat akses kesehatan, pendidikan, dan kesehatan semudah warga Israel. Meskipun baru-baru ini ada upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi, hak-hak nasionalis Palestina perlahan terkikis selama bertahun-tahun lantaran sentimen nasional Israel.