Selain Sipadan, Pulau Ligitan juga lepas dari RI jadi milik Malaysia di tahun yang sama.
Pulau ini memiliki luas sekitar 7,9 hektare dan terletak di ujung timur Pulau Kalimantan. Sebetulnya, dua pulau itu sudah lepas dari Indonesia sejak 1969.
Untuk menentukan batas negara, Indonesia dan malaysia sama-sama mengacu peta perbatasan yang sudah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris. Peta itu merupakan hasil Konvensi 1891, perjanjian 1915, dan perjanjian 1928.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kedua negara saling klaim, ternyata ada bukti otentik bahwa Inggris, yang pernah menjajah Malaysia, melakukan pembangunan di Pulau Sipadan dan Ligitan.
Ambalat telah lama menjadi wilayah sengketa Indonesia dan Malaysia. Blok ini terletak di Selat Makassar dan memiliki luas 15.325 kilometer persegi.
Blok Ambalat ini menyimpan potensi kekayaan laut yang luar biasa, terutama minyak.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, ada satu titik tambang di Ambalat menyimpan cadangan potensial 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas.
Kandungan minyak dan gas di area itu disebut bisa dimanfaatkan hingga 30 tahun, suatu keuntungan besar bagi mana pun yang menguasai Ambalat.
Sejak 1979, Malaysia sudah mengincar Ambalat. Indonesia menyatakan blok ini sebagai bagian dari wilayah sebab dari segi historis, Ambalat merupakan wilayah Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang jelas masuk Indonesia.
Terlebih berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan bangsa-Bangsa (UNCLAW), Ambalat diakui dunia sebagai milik Indonesia.
Meski begitu, kapal perang dan pesawat tempur Malaysia tetap sering mondar-mandir di Ambalat. Bahkan pada 2005 terjadi ketegangan serius di blok tersebut. Ketika itu pasukan RI dan Malaysia sama-sama dalam kondisi siap tempur.