Jakarta, CNN Indonesia --
Amerika Serikat dibikin gaduh soal keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade pada Jumat (24/6). Aborsi sebagai hak federal sudah berlaku sejak 1970-an, namun kini wewenang tersebut diserahkan ke pemerintah negara bagian.
Imbas putusan MA tersebut, sejumlah masyarakat AS turun ke jalan untuk menolak pencabutan hak aborsi. Bahkan, beberapa figur publik ikut menyuarakan kekecewaan mereka terhadap keputusan hukum itu.
Berikut sederet fakta mengenai pembatalan hak aborsi Roe v Wade di AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Berlakunya Hak Aborsi AS
Roe v Wade merupakan putusan penting atau landmark judgment Mahkamah Agung yang menyatakan Konstitusi Amerika Serikat melindungi kebebasan seorang perempuan hamil untuk melakukan aborsi.
Keputusan tersebut bermula dari gugatan seorang perempuan bernama Norma McCorvey alias Jane Roe pada 1969 yang hamil anak ketiganya dan ingin menggugurkan kandungan tersebut.
Namun ia tinggal di Texas, negara bagian yang melarang aborsi kecuali untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Ia kemudian menggugat aturan tersebut ke pengadilan federal dan melawan pengacara negara bagian Texas Henry Wade.
Bocoran Draf Opini Hakim Agung AS Samuel Alito oleh Politico
Pada awal Mei, Politico pada Senin (2/5) merilis draf opini yang mayoritas ingin menjatuhkan Roe v. Wade. Draf itu diedarkan pada awal Februari menurut Politico dan kebocoran ini mengejutkan atas tingkat kerahasiaan Mahkamah Agung.
Opini akhir saat itu belum terbit, isi dan bahasanya masih bisa berubah sebelum benar-benar diterbitkan. Pendapat akhir dalam kasus ini diperkirakan tidak akan dipublikasi sampai akhir Juni.
[Gambas:Video CNN]
Seorang juru bicara Mahkamah Agung mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa draf yang dipublikasi Politico 'asli', tetapi dia bilang 'itu tidak mewakili keputusan pengadilan atau posisi final dari anggota manapun dalam kasus ini'.
Usai pembocoran draf tersebut, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendesak kongres meloloskan pembuatan undang-undang hak aborsi terkait kasus Roe v. Wade pada 1973 dan mengatakan itu merupakan hal 'fundamental' bagi wanita.
"Roe telah menjadi hukum negara selama hampir 50 tahun, dan keadilan dasar serta stabilitas hukum kita menuntut agar itu tidak dibatalkan," kata Biden dalam pernyataannya.
Biden menyampaikan bila opini final itu terealisasi, akan menjadi 'keputusan radikal' yang akan mempertanyakan 'semua tentang hak'.
"Gagasan bahwa kita membiarkan negara bagian membuat keputusan itu, daerah membuat keputusan, akan menjadi perubahan fundamental dalam apa yang telah kita lakukan," kata Biden sebelum pergi menggunakan Air Force One, diberitakan CNN.
"Jadi jika ini berlanjut, dalam pandangan saya... perhatiannya apakah ada hak untuk memilih atau tidak. Ini berlaku untuk hak-hak dasar lainnya, hak menikah, hak untuk menentukan seluruh rentang kehidupan. Ini adalah perubahan fundamental dalam yurisprudensi Amerika," katanya.
Munculnya Penolakan Besar-Besaran di Kalangan Masyarakat AS
Selain para pejabat, warga sipil juga menyampaikan pendapat di jalan. Demonstrasi besar-besar mencuat. Orang ramai-ramai berkumpul di depan gedung Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Selasa waktu setempat.
Sebagian dari mereka mendukung upaya pembatalan hak aborsi, sebagian lainnya menolak hal tersebut.
"Saya akan berjuang dengan sisa hidup saya," kata salah satu demonstran yang sudah berusia 70 tahun, Lynn Hart dikutip AFP. Ia cemas jika cucu-cucunya nanti tak mendapat hak yang sudah dirasakannya.
Sebelum MA memutuskan aborsi adalah hak yang dilindungi, Hart mengaku telah melakukan tindakan tersebut saat masih remaja. Lalu pada 1973, saat MA meresmikan hak aborsi, dia kembali melakukannya.
Peserta demo lain tampak memegang pamflet bertuliskan, "Tubuhku, pilihanku," sebelum menempelkannya di pagar-pagar.
Keputusan Mayoritas MA Membatalkan Hak Aborsi
Keputusan membatalkan Roe v Wade tersebut didukung mayoritas hakim Mahkamah Agung. Tercatat, lima dari sembilan hakim memutuskan membatalkan hak aborsi itu.
Dalam pernyataan bersama, Hakim Stephen Breyer, Sonia Sotomayor, dan Elena Kagan mengkritik keras keputusan mayoritas hakim MA.
"Dengan penuh kesedihan, untuk Pengadilan ini, tapi lebih lagi, untuk jutaan perempuan Amerika yang hari ini kehilangan perlindungan konstitusional mendasar. Kami berbeda pendapat atas putusan tersebut," kata mereka.
CNN menyebut putusan opini ini merupakan puncak dari upaya selama beberapa dekade dari penolak hak aborsi untuk mengembalikan aturan itu ke negara bagian.
Peluang MA untuk membatalkan hak aborsi itu dinilai memungkinkan, lantaran mayoritas hakim di pengadilan tertinggi federal itu diisi oleh kelompok konservatif yang kuat, termasuk tiga orang yang merupakan calon yang diajukan Donald Trump.
Sementara itu, Ketua Hakim MA, John Roberts diketahui tidak ikut dalam keputusan mayoritas membatalkan Roe v Wade. Namun ia menulis dalam pendapat bahwa ia akan menegakkan aturan Mississippi yang melarang aborsi setelah 15 minggu kandungan.
Diketahui bahwa Hampir separuh negara bagian Amerika Serikat membatasi atau bahkan melarang aborsi. Situasi ini juga berkaitan dengan aktivis yang mengaku 'pro-kehidupan' yang gencar menyuarakan aspirasi mereka beberapa dekade ini.
Hingga akhirnya mereka mendapat kesempatan ketika presiden dari Partai Republik, Donald Trump menunjuk tiga hakim konservatif sebagai hakim Mahkamah Agung.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden merespons keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade dalam konstitusi negara tersebut.
Diberitakan AFP, Biden tidak menyembunyikan kemarahannya atas putusan itu. Dia secara gamblang menyebut Mahkamah Agung telah mengambil hak konstitusi yang sangat mendasar bagi sebagian besar masyarakat Amerika.
"Pengadilan telah melakukan apa yang belum pernah dilakukan sebelumnya, secara tegas mengambil hak konstitusional yang sangat mendasar bagi begitu banyak orang Amerika," kata Biden di Gedung Putih.
Biden menganggap keputusan yang diambil Mahkamah Agung adalah bentuk merealisasikan ideologi ekstrem dan telah menjadi kesalahan yang tragis bagi lembaga itu.
Selama ini, kata Biden, Partai Demokrat telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi akses aborsi bagi para perempuan di hampir semua bagian negara Amerika Serikat.
Namun kini Mahkamah Agung melucuti hak federal tersebut dan menyerahkan kekuasaan kepada legislatif negara bagian yang sebagian besar anti-aborsi.
Biden kemudian menyebut satu-satunya langkah yang bisa diambil adalah kongres mengembalikan hukum Roe v. Wade sebagai hukum federal.
"Tidak ada tindakan eksekutif dari presiden yang bisa melakukan itu," kata Biden mengakui bahwa 'tangannya' seolah terikat atas keputusan itu.
Selain Biden, musisi dan penulis lagu Billie Eilish ikut mengungkapkan kekecewaan dirinya atas keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade.
"Hari ini adalah hari yang kelam bagi perempuan di Amerika Serikat," kata Eilish di sela penampilannya di Glastonbury, Jumat (24/6) waktu Inggris.
"Saya hanya akan mengatakannya bahwa karena saya tidak tahan memikirkannya lagi saat ini," lanjutnya.
Eilish kemudian membawakan lagu Your Power yang mengisahkan soal penyalahgunaan kekuasaan. Jelang akhir set, ia menyebut bahwa dirinya 'sangat tidak pantas' menjadi penampil utama.
"Terima kasih mengizinkan saya melakukannya. Saya merasa amat terhormat berada di sini," kata Billie Eilish, dikutip dari Reuters.
Imbas Putusan MA AS, 100 Prosedur-Konsultasi Aborsi Dibatalkan
Setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan Roe v Wade soal hak aborsi bagi warganya, sekitar 100 prosedur ataupun konsultasi aborsi dibatalkan di Arkansas.
Diberitakan CNN, dr Janet Cather, dokter di layanan keluarga berencana Little Rock Planned Parenthood menyebut mereka harus membatalkan antara "60 dan 100" janji pasien terkait aborsi.
"Totalnya termasuk sekitar 30 pasien hari ini, 20 lagi besok dan kemudian ada pasien minggu depan," kata Cathey.
[Gambas:Photo CNN]
Cathey mengatakan bahwa di Arkansas, pasien yang hendak melakukan prosedur harus menunggu 72 jam sebelum bisa menerima obat untuk aborsi.
Beberapa pasien yang berada di perjalanan untuk menerima obat mendadak harus membatalkan prosedur mereka lantaran hukum yang sudah mulai berlaku.
"Ada pasien yang mengatakan bahwa mereka berada di dalam mobil dalam perjalanan dan bertanya kepada kami, 'Tidak apa-apa, bukan?' dan kami harus memberi tahu mereka, 'Tidak, kami harus mengikuti hukum'," kata Cathey.
Cathey menyebut, sebagian besar pasien yang menghubunginya terdengar putus asa dan panik tapi kebanyakan dari mereka kesal.
California Memperketat Perlindungan Aborsi
Pada hari yang sama Roe v Wade dibatalkan, Gubernur California Gavin Newsom menandatangani undang-undang baru yang memperkuat hak aborsi di negara bagian tersebut, menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan Roe v Wade.
Newsom menggambarkan perasaannya sebagai rasa kesal, putus asa, dan marah ketika dia menandatangani keputusan tersebut lantaran dia tidak setuju dengan putusan Mahkamah Agung yang justru melarang aborsi.
Ia menyebut, aturan yang dia tandatangani itu dibuat karena perempuan masih dianggap sebagai warga negara kelas dua. Mungkin hal yang berbeda bisa terjadi jika saja pria yang harus mengandung bayi.
"Perempuan tidak sebebas pria. Itu sangat menyakitkan," kata dia seperti diberitakan CNN.
Undang-undang baru California yang disahkan oleh legislatif setempat itu jadi pelindung bagi siapa pun yang melakukan, membantu, atau menerima aborsi di negara tersebut terhadap segala tindakan sipil potensial dari luar negara bagian.
UU bernama AB 1666 dan ditandatangani sehari sebelum Roe v Wade dibatalkan itu akan melindungi bukan hanya penduduk California, tetapi siapa pun yang datang dan mencari perawatan kesehatan reproduksi di sana.
Undang-undang baru ini hanyalah salah satu dari selusin lebih undang-undang yang diajukan ke legislatif dan bertujuan memperkuat dan melindungi akses aborsi.
RUU lain yang diusulkan akan berusaha untuk fokus pada akar penyebab ketidakadilan kesehatan reproduksi, meningkatkan perlindungan privasi, dan memungkinkan praktisi perawat yang memenuhi syarat untuk memberikan aborsi trimester pertama.
Kemarahan atas putusan MA yang melarang aborsi nyatanya tidak terbatas pada Newsom saja. Jaksa Agung California, Rob Bonta juga beranggapan keputusan membatalkan Roe v Wade ini menjadi hal yang tragis.
"Keputusan ini merupakan serangan terhadap privasi, kebebasan, penentuan nasib sendiri atas kesetaraan. Keputusan ini merupakan serangan terhadap perempuan, serangan terhadap kesetaraan perempuan. Ini adalah serangan terhadap orang hamil." kata Bonta.