Gaduh Putusan MA soal Hak Aborsi di AS: Pembatalan hingga Penolakan

CNN Indonesia
Minggu, 26 Jun 2022 08:07 WIB
Amerika Serikat dibikin gaduh soal keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade pada Jumat (24/6).
Demo tolak putusan MA AS yang membatalkan hak aborsi. (Getty Images via AFP/MICHAEL M. SANTIAGO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat dibikin gaduh soal keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade pada Jumat (24/6). Aborsi sebagai hak federal sudah berlaku sejak 1970-an, namun kini wewenang tersebut diserahkan ke pemerintah negara bagian.

Imbas putusan MA tersebut, sejumlah masyarakat AS turun ke jalan untuk menolak pencabutan hak aborsi. Bahkan, beberapa figur publik ikut menyuarakan kekecewaan mereka terhadap keputusan hukum itu.

Berikut sederet fakta mengenai pembatalan hak aborsi Roe v Wade di AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal Mula Berlakunya Hak Aborsi AS

Roe v Wade merupakan putusan penting atau landmark judgment Mahkamah Agung yang menyatakan Konstitusi Amerika Serikat melindungi kebebasan seorang perempuan hamil untuk melakukan aborsi.

Keputusan tersebut bermula dari gugatan seorang perempuan bernama Norma McCorvey alias Jane Roe pada 1969 yang hamil anak ketiganya dan ingin menggugurkan kandungan tersebut.

Namun ia tinggal di Texas, negara bagian yang melarang aborsi kecuali untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Ia kemudian menggugat aturan tersebut ke pengadilan federal dan melawan pengacara negara bagian Texas Henry Wade.

Bocoran Draf Opini Hakim Agung AS Samuel Alito oleh Politico

Pada awal Mei, Politico pada Senin (2/5) merilis draf opini yang mayoritas ingin menjatuhkan Roe v. Wade. Draf itu diedarkan pada awal Februari menurut Politico dan kebocoran ini mengejutkan atas tingkat kerahasiaan Mahkamah Agung.

Opini akhir saat itu belum terbit, isi dan bahasanya masih bisa berubah sebelum benar-benar diterbitkan. Pendapat akhir dalam kasus ini diperkirakan tidak akan dipublikasi sampai akhir Juni.

[Gambas:Video CNN]

Seorang juru bicara Mahkamah Agung mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa draf yang dipublikasi Politico 'asli', tetapi dia bilang 'itu tidak mewakili keputusan pengadilan atau posisi final dari anggota manapun dalam kasus ini'.

Usai pembocoran draf tersebut, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendesak kongres meloloskan pembuatan undang-undang hak aborsi terkait kasus Roe v. Wade pada 1973 dan mengatakan itu merupakan hal 'fundamental' bagi wanita.

"Roe telah menjadi hukum negara selama hampir 50 tahun, dan keadilan dasar serta stabilitas hukum kita menuntut agar itu tidak dibatalkan," kata Biden dalam pernyataannya.

Biden menyampaikan bila opini final itu terealisasi, akan menjadi 'keputusan radikal' yang akan mempertanyakan 'semua tentang hak'.

"Gagasan bahwa kita membiarkan negara bagian membuat keputusan itu, daerah membuat keputusan, akan menjadi perubahan fundamental dalam apa yang telah kita lakukan," kata Biden sebelum pergi menggunakan Air Force One, diberitakan CNN.

"Jadi jika ini berlanjut, dalam pandangan saya... perhatiannya apakah ada hak untuk memilih atau tidak. Ini berlaku untuk hak-hak dasar lainnya, hak menikah, hak untuk menentukan seluruh rentang kehidupan. Ini adalah perubahan fundamental dalam yurisprudensi Amerika," katanya.

Munculnya Penolakan Besar-Besaran di Kalangan Masyarakat AS

Selain para pejabat, warga sipil juga menyampaikan pendapat di jalan. Demonstrasi besar-besar mencuat. Orang ramai-ramai berkumpul di depan gedung Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Selasa waktu setempat.

Sebagian dari mereka mendukung upaya pembatalan hak aborsi, sebagian lainnya menolak hal tersebut.

"Saya akan berjuang dengan sisa hidup saya," kata salah satu demonstran yang sudah berusia 70 tahun, Lynn Hart dikutip AFP. Ia cemas jika cucu-cucunya nanti tak mendapat hak yang sudah dirasakannya.

Sebelum MA memutuskan aborsi adalah hak yang dilindungi, Hart mengaku telah melakukan tindakan tersebut saat masih remaja. Lalu pada 1973, saat MA meresmikan hak aborsi, dia kembali melakukannya.

Peserta demo lain tampak memegang pamflet bertuliskan, "Tubuhku, pilihanku," sebelum menempelkannya di pagar-pagar.

Keputusan Mayoritas MA Membatalkan Hak Aborsi

Keputusan membatalkan Roe v Wade tersebut didukung mayoritas hakim Mahkamah Agung. Tercatat, lima dari sembilan hakim memutuskan membatalkan hak aborsi itu.

Dalam pernyataan bersama, Hakim Stephen Breyer, Sonia Sotomayor, dan Elena Kagan mengkritik keras keputusan mayoritas hakim MA.

"Dengan penuh kesedihan, untuk Pengadilan ini, tapi lebih lagi, untuk jutaan perempuan Amerika yang hari ini kehilangan perlindungan konstitusional mendasar. Kami berbeda pendapat atas putusan tersebut," kata mereka.

CNN menyebut putusan opini ini merupakan puncak dari upaya selama beberapa dekade dari penolak hak aborsi untuk mengembalikan aturan itu ke negara bagian.

Peluang MA untuk membatalkan hak aborsi itu dinilai memungkinkan, lantaran mayoritas hakim di pengadilan tertinggi federal itu diisi oleh kelompok konservatif yang kuat, termasuk tiga orang yang merupakan calon yang diajukan Donald Trump.

Sementara itu, Ketua Hakim MA, John Roberts diketahui tidak ikut dalam keputusan mayoritas membatalkan Roe v Wade. Namun ia menulis dalam pendapat bahwa ia akan menegakkan aturan Mississippi yang melarang aborsi setelah 15 minggu kandungan.

Diketahui bahwa Hampir separuh negara bagian Amerika Serikat membatasi atau bahkan melarang aborsi. Situasi ini juga berkaitan dengan aktivis yang mengaku 'pro-kehidupan' yang gencar menyuarakan aspirasi mereka beberapa dekade ini.

Hingga akhirnya mereka mendapat kesempatan ketika presiden dari Partai Republik, Donald Trump menunjuk tiga hakim konservatif sebagai hakim Mahkamah Agung.

Presiden AS dan Figur Publik Kecewa Akan Putusan MA

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER