Pemerintahan Duterte Paksa Tutup Media Rappler

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jun 2022 11:21 WIB
Pemerintahan Rodrigo Duterte paksa tutup media Rappler di Filipina. (AFP Photo/Ted Aljibe)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Filipina di bawah Presiden Rodrigo Duterte memaksa media yang didirikan peraih penghargaan Nobel Perdamaian Maria Ressa, Rappler, pada Rabu (29/6).

Maria Ressa tercatat sebagai salah satu pendiri media itu dan menjabat sebagai pemimpin redaksi.

Perintah itu dilakukan sehari sebelum Duterte meletakkan jabatannya sebagai Presiden Filipina pada Kamis (30/6).

Seperti dilansir dari Channel News Asia, Duterte dikenal sebagai musuh bebuyutan Rappler.

Ressa melalui media yang ia dirikan sejak 2016, kerap mengkritik kebijakan brutal dan mematikan 'perang terhadap narkoba' yang dilakukan Duterte lantaran dinilai melanggar hak asasi manusia.

Sejak saat itu, Ressa mengaku kerap mengalami serangkaian kriminalisasi hingga serangan secara daring terhadapnya dan Rappler.

Serangan terakhir dan paling 'mematikan' berasal dari Komisi Keamanan dan Pengawas Transaksi Filipina (SEC) yang memerintahkan agar Rappler segera ditutup.

SEC dalam keterangannya pada Rabu (29/6) menyatakan bahwa Rappler telah melanggar regulasi tentang kepemilikan asing di media itu.

Pihak Rappler kemudian mengonfirmasi penutupan perusahaannya. Namun, mereka berencana mengajukamn banding karena menyebut proses hingga terbit perintah penutupan dinilai sangat mencurigakan.

"Kami sudah membicarakan semua skenario dengan (para staf) Rappler sejak SEC mengeluarkan perintah pada 2018. Tak ada persiapan yang cukup dari organisasi ini (Rappler) untuk perintah yang 'mematikan'," tutur Redaktur Pelaksana sekaligus co-founder Rappler, Glenda Gloria.

(bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK