Abe Meninggal Usai Ditembak, Bagaimana Aturan Senjata Api di Jepang?

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Jul 2022 08:06 WIB
Foto ilustrasi. Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe ditembak tiga kali saat menyampaikan pidato di Kota Nara, barat Jepang, Jumat (8/7). (iStock/Artfully79)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe ditembak tiga kali saat menyampaikan pidato di Kota Nara, barat Jepang, Jumat (8/7).

Akibat insiden itu, Abe meninggal dunia pada Jumat malam waktu setempat.

Peristiwa itu merupakan satu dari sedikit insiden penembakan yang terjadi di Negeri Sakura. Diketahui, Jepang merupakan negara yang sangat ketat soal persenjataan.

Lantas, bagaimana sebenarnya aturan dan syarat kepemilikan senjata di Jepang?

Mengutip laman Office of Justice Programs, persenjataan baik pistol maupun senapan tidak boleh sembarang dibeli ataupun dimiliki seorang pun di Jepang.

Senjata hanya dapat dimiliki oleh polisi dan militer. Masyarakat sipil tak diizinkan.

Mereka yang ingin memiliki senjata seperti pemburu dan penembak bisa memiliki senapan atau senapan angin di bawah pembatasan ketat. Mereka harus memiliki lisensi terlebih dulu untuk bisa mendapat perizinan. Lisensi itu pun hanya berlaku selama tiga tahun.

Calon pemilik senjata diwajibkan mengikuti kursus keselamatan resmi dan lulus ujian yang mencakup perawatan dan pemeriksaan senjata, metode bongkar muat, menembak dari berbagai posisi, serta latihan menembak sasaran benda tak bergerak.

Sebelum mendapat izin, polisi akan memeriksa persediaan amunisi para pemegang lisensi senjata untuk memastikan tidak ada peluru atau pelet yang tertinggal.

Lebih dari itu, pemegang izin kepemilikan senjata juga diwajibkan untuk menaruh senjatanya di tempat aman. Saat tidak digunakan, seluruh senjata harus berada di ruangan yang terkunci rapat.

(blq/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK