Singapura memperpanjang izin tinggal mantan Preside Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa yang kabur ke negara kota itu sampai 14 hari ke depan.
Dua sumber yang mengetahui hal ini mengatakan kepada Reuters bahwa Singapura hanya memberikan izin tinggal jangka pendek selama dua pekan kepada Rajapaksa usai dia dan keluarga tiba di negara kota itu.
Namun, sumber-sumber itu mengatakan Singapura telah memperpanjang izin tinggal itu hingga 14 hari ke depan sehingga Rajapaksa diizinkan menetap di negara Asia Tenggara tersebut hingga 11 Agustus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Bea Cukai tidak merespons permintaan konfirmasi izin tinggal Rajapaksa ini.
Rajapaksa tiba di Singapura pada 14 Juli lalu, sehari setelah kabur ke Maladewa.
Rajapaksa dan keluarga kabur ke luar negeri demi menghindari amukan massa yang memuncak di Sri Lanka mendesaknya untuk mundur. Ia juga diyakini kabur guna menghindari kemungkinan penangkapan setelah memicu krisis ekonomi yang terus memburuk hingga mengakibatkan Sri Lanka dicap negara bangkrut.
Setibanya di Singapura, Rajapaksa pun mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden.
Saat itu, pemerintah Singapura menegaskan tidak memberikan Rajapaksa dan keluarga suaka. Singapura memaparkan Rajapaksa berada di sana untuk kunjungan privat.
Sementara itu, pemerintah Sri Lanka meyakini Rajapaksa pada akhirnya akan pulang.
"Saya yakin dia pada akhirnya akan pulang ke Sri Lanka tapi tidak ada sikap politik dan lainnya mengenai hal ini," kata juru bicara pemerintah Sri Lanka, Bandula Gunwardena, Selasa (26/7).
Saat ini, Sri Lanka tengah dipimpin Presiden Ranil Wickremesinghe, mantan perdana menteri enam kali dan sekutu dekat Rajapaksa.
Wickremesinghe, penjabat presiden saat Rajapaksa kabur, memenangkan pemilihan presiden di parlemen yang diikuti dua kandidat lainnya.
Saat itu, Wickremesinghe mencalonkan diri sebagai presiden terlepas dari penolakan warga Sri Lanka yang terus mendesaknya ikut mundur bersama Rajapaksa.