Sejumlah media asing menyoroti kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh tersangka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo.
Berita lainnya adalah surat Kim Jong Un untuk Donald Trump ditemukan di rumah mantan Presiden Amerika Serikat itu saat penggerebekan Biro Investigasi Federal (FBI).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut berita 24 jam terakhir yang terangkum dalam Kilas Internasional pagi ini:
Sejumlah media asing menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang berujung penetapan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Media Singapura, Channel News Asia (CNA), menulis laporan berjudul "Indonesian police general charged with premeditated murder of bodyguard" pada Rabu (10/8).
Dalam paragraf pertama, CNA menulis polisi Indonesia jenderal bintang dua, Ferdy Sambo, menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Eks Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menolak menjawab pertanyaan saat diinterogasi Jaksa Agung New York soal dugaan penipuan yang dilakukan kerajaan bisnisnya, Trump Organization, Rabu (10/8).
Trump mengatakan "tak memiliki pilihan" selain meminta amandemen kelima atau fifth amendement, hak istimewa individu untuk tetap tutup mulut demi melindungi diri dari tuntutan saat sedang diinterogasi.
Trump pun terus bungkam selama enam jam diinterogasi di bawah sumpah oleh Jaksa Agung New York.
Petugas Arsip dan Catatan Nasional Amerika Serikat menemukan surat dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, saat menggerebek rumah eks Presiden AS, Donald Trump, di Florida pada Januari lalu.
Arsip dan Catatan Nasional AS mengambil 15 boks dan barang-barang lain, setelah Biro Investigasi Federal (FBI) menggerebek rumah Trump di resor Mar-a Lago, Florida.
FBI melakukan penggerebekan karena Trump diduga masih menyimpan dokumen-dokumen yang tergolong rahasia negara.
(tim/bac)