Presiden Vanuatu, Nikenike Vurobaravu, membubarkan parlemen pada Kamis (18/8) demi mencegah pelengseran perdana menteri yang kerap mengkritik Indonesia, Bob Loughman.
Pembubaran ini dilakukan setelah sejumlah politikus di parlemen Vanuatu menyerukan mosi tidak percaya untuk mendepak Loughman.
Belakangan, popularitas Loughman merosot karena gagal memperpanjang jeda pemilihan umum dari empat tahun menjadi lima tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana dilansir Reuters, sekelompok anggota parlemen di partai Loughman kemudian bekerja sama dengan oposisi untuk menggulingkannya melalui mosi tidak percaya.
Loughman dan sekutunya pun memboikot parlemen pada Selasa lalu demi menghindari mosi tidak percaya.
Vurobaravu kemudian menangkal upaya menggulingkan Loughman dengan menandatangani pemberitahuan pembubaran parlemen pada Kamis. Kebijakan itu langsung berlaku di hari yang sama.
Loughman mengatakan kepada VTBC ia menyambut baik keputusan Vurobaravu. Meski begitu, Reuters masih belum bisa menghubungi kantor Loughman meminta keterangan.
Di sisi lain, keputusan Vurobaravu menuai kritik dari pihak oposisi. Pemimpin oposisi Ralph Regenavu mengatakan bahwa keputusan pembubaran parlemen ini bakal dibawa ke pengadilan.
Regenavu juga mengklaim mayoritas anggota parlemen menyetujui pelengseran Loughman. Ia mengaku telah mendapatkan dukungan 29 dari keseluruhan 51 anggota parlemen Vanuatu.
(pwn/has)