Apakah RI Untung Ambil Alih Ruang Udara Natuna-Riau dari Singapura?

CNN Indonesia
Kamis, 08 Sep 2022 12:32 WIB
Jokowi mengatakan perjanjian ini menjadikan luas ruang udara atau FIR Indonesia yang dikelola Jakarta semakin luas hingga mencapai 249.575 kilometer persegi.
Jokowi dan PM Singapura di Bintan pada Januari 2022. (Foto: arsip biro foto setpres)

Ada beberapa elemen penting lainnya yang tertuang dalam perjanjian penyesuaian FIR RI-Singapura, menurut Kemenkomarves.

Pertama, penyesuaian batas FIR Jakarta yang melingkupi seluruh wilayah teritorial Indonesia, sehingga perairan sekitar Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya masuk dalam FIR Singapura menjadi bagian dari FIR Jakarta.

Kedua, Indonesia berhak dan bertanggung jawab atas Penyediaan Jasa Penerbangan (PJP) pada wilayah informasi penerbangan yang merupakan FIR Indonesia yang selaras dengan batas-batas laut teritorial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepakatan ini sudah sangat jelas sekali, merupakan langkah yang maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Ini jelas sekali sudah dan yang nanti, kembali, sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan kita," kata Jokowi.

Ketiga, Singapura juga menyepakati pembentukan kerangka kerja sama sipil dan militer terkait Manajemen Lalu Lintas Penerbangan (Civil Military Coordination in ATC/CMAC). Tujuannya, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.

Keempat, Singapura juga berkewajiban menyetorkan kutipan biaya jasa pelayanan penerbangan kepada pesawat yang terbang dari dan menuju Singapura ke Indonesia. Pendelegasian PJP ini juga akan diawasi dan dievaluasi secara ketat oleh Kementerian Perhubungan.

Kelima, Indonesia juga berhak untuk melakukan evaluasi operasional atas pemberian pelayanan navigasi penerbangan yang dilakukan oleh Singapura. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

Sementara itu, berdasarkan keterangan pemerintah Singapura awal tahun ini, kesepakatan penyesuaian FIR ini akan berlaku selama 25 tahun ke depan dan bisa diperpanjang dengan persetujuan kedua negara.

(rds)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER