Ketika naik takhta menggantikan Ratu Elizabeth II, Raja Charles III tak hanya mewarisi kekuasaan monarki, tapi juga posisi sebagai pemimpin Persemakmuran Inggris.
Charles akan menjadi kepala negara bagi anggota Alam Persemakmuran (Commonwealth Realm) sekaligus ketua Persemakmuran untuk Negara Persemakmuran (Commonwealth Nations).
Secara umum, Alam Persemakmuran dan Negara Persemakmuran beranggotakan negara yang rata-rata pernah dijajah Inggris. Mereka secara sukarela menjadi anggota aliansi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsep Persemakmuran sudah ada sejak 1926. Awalnya, semua negara bekas jajahan Inggris otomatis masuk Persemakmuran dengan raja/ratu sebagai kepala negara.
Pada 1931, Inggris menetapkan Undang-Undang Westminster. UU ini mengizinkan negara bekas jajahan mengontrol urusan dalam dan luar negeri sendiri.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya 1949, konsep kebebasan negara Persemakmuran semakin dikukuhkan dalam Deklarasi London. Deklarasi itu membuat negara anggota menjadi bebas dan setara.
Secara keseluruhan, perserikatan ini terdiri dari 56 negara di berbagai belahan dunia, 15 di antaranya merupakan anggota Alam Persemakmuran, sementara sisanya hanya Negara Persemakmuran.
Anggota Alam Persemakmuran sudah pasti menjadi Negara Persemakmuran. Namun, Negara Persemakmuran belum tentu anggota Alam Persemakmuran.
Lantas, apa perbedaan Alam Persemakmuran dan Negara Persemakmuran?
Menurut situs resmi Kerajaan Inggris, Alam Persemakmuran adalah negara yang menjadikan ratu/raja Inggris sebagai kepala negara.
Sejauh ini, 15 negara menjadi anggota Alam Persemakmuran, di antaranya Inggris Raya, Bahama, Belize, Kanada, Grenada, Papua Nugini, Jamaika, dan Selandia Baru.
Selain itu, ada pula Australia, St Christopher dan Nevis, Tuvalu, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Kepulauan Solomon, serta Antigua dan Barbada.
Kelima belas kawasan itu memiliki bentuk negara monarki, dengan raja/ratu Inggris sebagai kepala negara simbolis.
Saat ini, sejumlah anggota berencana melepaskan diri dari Alam Persemakmuran Inggris, salah satunya Antigua dan Barbuda. Mereka tak akan lagi menganggap raja/ratu Inggris sebagai kepala negara.
Rencana itu tak serta-merta membuat Antigua dan Barbuda lepas dari Persemakmuran. Mereka hanya mengubah bentuk negara menjadi republik.
Negara republik masih bisa menjadi anggota Negara Persemakmuran. Apa bedanya dengan Alam Persemakmuran?
Negara Persemakmuran memiliki pemerintahan berbentuk republik, tapi masih merupakan anggota Persemakmuran. Di sana, status raja/ratu bukan sebagai kepala negara, tapi ketua Persemakmuran.