Jakarta, CNN Indonesia --
Persemakmuran menjadi sorotan usai Ratu Elizabeth II meninggal dan Raja Charles III naik takhta. Negara anggota yang keluar juga tak luput jadi perhatian.
Ratu Elizabeth telah menjadi kepala negara dan ketua persemakmuran selama 70 tahun. Kini, tanggung jawab itu dipegang Raja Charles III.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Raja Charles menghadapi 'teror' sejumlah wilayah Alam Persemakmuran yang ingin melepas diri dari Inggris.
Mulai dari Jamaika, Antigua dan Barbuda, Belize, serta Jamaika.
Terdapat perbedaan antara Persemakmuran Negara Persemakmuran (Commonweatlh Nations) dan Alam Persemakmuran (Commonwealth Realm).
Negara Persemakmuran hanya mengakui raja/ratu sebagai ketua persemakmuran, sementara Alam Persemakmuran mengakui raja/ratu Inggris sebagai kepala negara.
[Gambas:Video CNN]
Alam Persemakmuran sudah pasti menjadi anggota Negara Persemakmuran, tetapi Negara Persemakmuran bukan Alam Persemakmuran.
Alam Persemakmuran bisa mencabut raja/ratu sebagai kepala negara dan tetap menjadi negara Anggota Persemakmuran.
Terlepas dari perbedaan itu, berikut deret negara yang keluar dari Alam Persemakmuran.
1. Barbados
Pada November 2021, Barbados melepas diri sebagai Alam Persemakmuran dan menjadi republik. Dengan demikian, mereka tak lagi menganggap raja/ratu Inggris sebagai kepala negara.
Status baru Barbados diresmikan dalam upacara di Bridgeton dan dihadiri Pangeran Charles.
Dalam upacara itu, bendera Kerajaan Inggris diturunkan sebagai tanda Barbados tak lagi dipimpin, yang saat itu masih Ratu Elizabeth, demikian dikutip AFP.
Usai resmi meninggalkan monarki, Barbados melantik Dame Sandra Mason sebagai presiden pertama sepanjang sejarah.
2. Zimbabwe
Menurut situs resmi Commomweatlh of Nation Zimbabwe menarik diri dari Persemakmuran pada Desember 2003.
Negara ini menjadi anggota sejak merdeka pada April 1980. Lalu pada Maret 2002 dewan Persemakmuran menskors Zimbabwe usai kerusuhan dalam pemilihan presiden yang bermotif politik.
Kemudian pada Desember 2003, pemerintah Zimbabwe menarik diri dari Persemakmuran.
Lalu pada 2018, Zimbabwe bergabung dengan negara-negara Persemakmuran.
3. Gambia
Pada 3 Oktober 2013 Gambia mengumumkan pemerintah akan menarik diri dari Persemakmuran.
Lalu pada 4 Oktober, Sekretaris Jenderal Persemakmuran, Kamalesh Sharma, menegaskan bahwa pengunduran diri Gambia efektif mulai efektif.
Lanjut baca di halaman berikutnya...
4. Fiji
Fiji bergabung dengan Alam Persemakmuran pada Oktober 1970. Negara ini kemudian lepas dari Alam Persemakmuran pada 1987 usai kudeta militer besar-besaran.
Kudeta itu dianggap bertentangan dengan nila-nilai Persemakmuran.
Saat Fiji mereformasi konstitusinya, mereka kembali bergabung dengan Persemakmuran pada Oktober 1977.
Pada 2000, negara Pasifik ini mengalami gejolak politik yang ditandai dengan penggulingan pemerintah yang sah.
Sebagai respons atas insiden tersebut, Persemakmuran menangguhkan keanggotaan hingga 2001. Namun, pada 2006 penangguhan kembali dijatuhkan usai militer mengambil alih kekuasaan secara paksa.
Pada Mei 2008, Menteri Negara Anggota Persemakmuran mendesak agar Fiji menggelar Pemilu kembali dengan rentang waktu hingga Maret 2009. Namun, mereka tak kunjung menggelar pemilihan suara.
Pada 2009 kondisi di Fiji semakin tak karuan, Persemakmuran sampai-sampai menangguhkan penuh keanggotaan negara ini.
Sekretariat Persemakmuran tetap terlibat dengan Kepulauan Fiji untuk mendukung dan mempromosikan dialog politik yang inklusif.
5. Nigeria
Persemakmuran mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan menangguhkan keanggotaan Nigeria pada November 1995.
Ketika itu kondisi internal Nigeria juga sedang kacau karena kudeta militer.
Mereka lalu mencabut penangguhan itu pada 29 Mei 1999 usai presiden terpulih secara demokratis.
6. Afrika Selatan
Afrika Selatan keluar dari Alam Persemakmuran pada 1961.
Usai pemilihan demokratis pada 1994, Afrika Selatan disambut kembali ke dalam asosiasi.
7. Pakistan
Pakistan meninggalkan Alam Persemakmuran pada 1972. Saat itu, banyak negara anggota mengakui Bangladesh.
Pakistan kembali masuk Asosiasi usai menggelar pemilihan yang demokratis pada 1989.
Namun, satu tahun kemudian pemerintah sah digulingkan. Persemakmuran pun mengambil sikap dengan menangguhkan keanggotaan pada 1999.
Persemakmuran lalu mencabut status itu pada Mei 2004. Tiga tahun kemudian, status penagguhan kembali diterapkan ke Pakistan untuk menunggu gejolak politik di negara itu reda.
Pada 2008, Kelompok Aksi Menteri Persemakmuran (CMAG) sepakat bahwa pemerintah Pakistan mengambil langkah-langkah positif untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip fundamental Persemakmuran.
Dengan demikian, Pakistan diterima sebagai Negara Anggota Persemakmuran.