Persemakmuran Inggris menjadi perhatian usai Ratu Elizabeth II meninggal dan Raja Charles III naik takhta.
Menurut situs resmi Commonwealth, tercatat ada 56 Negara Persemakmuran (Commonwealth Nation).
Anggota Persemakmuran wajib berkomitmen terhadap Piagam Persemakmuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua anggota Persemakmuran harus berkomitmen terhadap Piagam Persemakmuran," demikian bunyi situs resmi Commonwealth.
Piagam Persemakmuran menyatakan komitmen negara-negara anggota untuk pengembangan masyarakat yang bebas dan demokratis.
Selain itu, mereka mempromosikan perdamaian dan kemakmuran untuk meningkatkan kehidupan semua masyarakat Persemakmuran.
Berikut, komitmen anggota Persemakmuran menurut Piagam Persemakmuran
Setiap anggota mengakui hak individu untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi melalui pemilihan umum yang bebas dan adil.
Pemerintah, partai politik, dan masyarakat bertanggung jawab membangun dan mempromosikan demokrasi.
Jika ada pelanggaran, Kelompok Aksi Antar Menteri Persemakmuran (CMAG) bakal menangani dengan cepat dan efektif semua contoh pelanggaran serius atau yang tak sesuai dengan nilai-nilai Persemakmuran.
Setiap anggota berkomitmen terhadap Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan instrumen hukum lain yang berkaitan dengan HAM.
Anggota Persemakmuran juga berkomitmen untuk peduli, melindungi, dan memajukan hak sipil, politik, ekonomi dan budaya.
Lihat Juga : |
Anggota Persemakmuran juga berkomitmen terhadap sistem mulitalreal yang efektif, berdasarkan inklusivitas, kesetaraan, keadilan dan hukum internasional.
Setiap anggota juga mendukung upaya internasional untuk perdamaian dan perlucutan senjata di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga multilateral lain,
Lanjut baca di halaman berikutnya...