Media Asing Soroti Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
CNN Indonesia
Jumat, 07 Okt 2022 17:06 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Presiden RI Joko Widodo mengunjungi langsung Stadion Kanjuruhan Malang. (Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden)
Selain itu, Harris dianggap bertanggung jawab atas penjualan tiket yang melebihi kapasitas. Kapasitas stadion 38 ribu, tetapi tiket yang terjual 42 ribu.
Kemudian ada Sutrisno. Ia menjadi tersangka karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang. Steward seharusnya menjaga pintu.
Nihilnya penjagaan itu membuat pintu tak terbuka optimal saat penonton ingin keluar.
Selanjutnya, Wayhu juga ditetapkan menjadi tersangka karena mengetahui aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata tetapi tak mencegah atau melarang personel memakainya.
Tersangka lain, Hasdarman menjadi tersangka karena memerintah personel menembak gas air mata.
Berikutnya adalah Sidik, ia menjadi tersangka karena meminta personel melepas gas air mata.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan usai pertandingan Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober lalu. Hasil pertandingan 3-2, Arema dalam hal ini kalah.
Sejumlah penonton masuk ke lapangan setelah wasit meniup peluit. Beberapa menilai mereka hanya ingin menyampaikan kekecewaan dan memeluk para pemain.
Penonton lain pun turut masuk ke lapangan. Namun, polisi menghadang dan melakukan tindakan represif. Dari video yang beredar mereka menendang, dan memukul suporter yang masuk ke lapangan.
Polisi juga meluncurkan gas air mata ke arah lapangan dan tribun, sehingga banyak orang panik. Massa pun berdesak-desakan untuk menyelamatkan diri dengan keluar stadion sesegera mungkin. Namun, pintu disebut terkunci.
(isa/bac)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah media asing menyoroti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang pekan lalu.
Media Jepang, NHK News, menuliskan laporan berjudul "3 Polisi, 3 Pihak lain menjadi Tersangka dalam Kerusuhan Sepak Bola Indonesia" pada Jumat (7/10) pagi.
Kepolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap pihak penyelenggara dan polisi yang dianggap terlibat.
Listyo juga mengungkapkan tiga polisi akan menghadapi tuntutan pidana. Ia juga menyebut satu orang eksekutif liga, dan dua orang lain akan menghadapi hal serupa.
Sementara itu, Malaysia Now menuliskan "6 Orang Hadapi Tuntutan Pidana usai Serbuan Sepakbola Indonesia."
Secara lebih rinci, mereka yang ditetapkan tersangka antara lain 1. Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita 2. Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC, Abdul Harris 3. Security Steward, Suko Sutrisno 4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; dan 5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman. 6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan Hadian menjadi tersangka karena menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan. Stadion ini, padahal belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi 2020.
Lalu, Abdul Harris menjadi tersangka lantaran tak membuat dokumen keselamatan dan mengabaikan permintaan pihak keamanan.
Penetapan Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan
Presiden RI Joko Widodo mengunjungi langsung Stadion Kanjuruhan Malang. (Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden)
Selain itu, Harris dianggap bertanggung jawab atas penjualan tiket yang melebihi kapasitas. Kapasitas stadion 38 ribu, tetapi tiket yang terjual 42 ribu.
Kemudian ada Sutrisno. Ia menjadi tersangka karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang. Steward seharusnya menjaga pintu.
Nihilnya penjagaan itu membuat pintu tak terbuka optimal saat penonton ingin keluar.
Selanjutnya, Wayhu juga ditetapkan menjadi tersangka karena mengetahui aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata tetapi tak mencegah atau melarang personel memakainya.
Tersangka lain, Hasdarman menjadi tersangka karena memerintah personel menembak gas air mata.
Berikutnya adalah Sidik, ia menjadi tersangka karena meminta personel melepas gas air mata.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan usai pertandingan Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober lalu. Hasil pertandingan 3-2, Arema dalam hal ini kalah.
Sejumlah penonton masuk ke lapangan setelah wasit meniup peluit. Beberapa menilai mereka hanya ingin menyampaikan kekecewaan dan memeluk para pemain.
Penonton lain pun turut masuk ke lapangan. Namun, polisi menghadang dan melakukan tindakan represif. Dari video yang beredar mereka menendang, dan memukul suporter yang masuk ke lapangan.
Polisi juga meluncurkan gas air mata ke arah lapangan dan tribun, sehingga banyak orang panik. Massa pun berdesak-desakan untuk menyelamatkan diri dengan keluar stadion sesegera mungkin. Namun, pintu disebut terkunci.