Selain itu, Harris dianggap bertanggung jawab atas penjualan tiket yang melebihi kapasitas. Kapasitas stadion 38 ribu, tetapi tiket yang terjual 42 ribu.
Kemudian ada Sutrisno. Ia menjadi tersangka karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang. Steward seharusnya menjaga pintu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nihilnya penjagaan itu membuat pintu tak terbuka optimal saat penonton ingin keluar.
Selanjutnya, Wayhu juga ditetapkan menjadi tersangka karena mengetahui aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata tetapi tak mencegah atau melarang personel memakainya.
Tersangka lain, Hasdarman menjadi tersangka karena memerintah personel menembak gas air mata.
Berikutnya adalah Sidik, ia menjadi tersangka karena meminta personel melepas gas air mata.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan usai pertandingan Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober lalu. Hasil pertandingan 3-2, Arema dalam hal ini kalah.
Sejumlah penonton masuk ke lapangan setelah wasit meniup peluit. Beberapa menilai mereka hanya ingin menyampaikan kekecewaan dan memeluk para pemain.
Penonton lain pun turut masuk ke lapangan. Namun, polisi menghadang dan melakukan tindakan represif. Dari video yang beredar mereka menendang, dan memukul suporter yang masuk ke lapangan.
Polisi juga meluncurkan gas air mata ke arah lapangan dan tribun, sehingga banyak orang panik. Massa pun berdesak-desakan untuk menyelamatkan diri dengan keluar stadion sesegera mungkin. Namun, pintu disebut terkunci.
(isa/bac)