Seorang warga negara Indonesia (WNI), Novita Kurnia Putri, tewas akibat penembakan salah sasaran di Texas, Amerika Serikat, pada pekan lalu.
"Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Oktober 2022 di San Antonio, Texas, kurang lebih 3 jam dari tempat saya berada di Houston," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Houston, Mohamad Kamal, Minggu (9/10).
"Pihak KJRI Houston setelah mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP dan telah bertemu dengan suami korban WN Amerika."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta insiden penembakan tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, pelaku penembakan Novita berjumlah dua orang. Mereka berumur 14 dan 15 tahun.
Pelaku sempat mencuri mobil di sekitar lokasi sebelum melancarkan penembakan.
Sebagaimana diberitakan NBC News, pelaku disebut menargetkan sasaran yang salah kala menembak Novita. Menurut kepolisian, pelaku "menembak rumah yang salah."
Berdasarkan keterangan polisi, Novita sedang bekerja di kamar saat insiden ini terjadi. Polisi juga mengungkapkan pelaku meluncurkan hingga 100 putaran peluru ke rumahnya.
Kepolisian kemudian menangkap pelaku setelah proses pencarian menggunakan mobil dan helikopter.
Mereka dituntut dua dakwaan, yaitu pembunuhan dan penyerangan berat. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pihak KJRI Houston menuturkan bahwa jenazah Novita akan dipulangkan ke Indonesia.
"Saat ini KJRI Houston sedang berusaha membantu untuk bisa memulangkan jenazah NKP ke Indonesia sesuai permintaan pihak keluarga di Indonesia," tutur Kamal.
"Untuk mempercepat proses pemulangan jenazah tersebut, Konjen RI Houston juga sudah bertemu dengan Secretary of State di Austin, Texas, untuk mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah NKP."
Pihak KJRI Houston juga menuturkan biaya pemulangan Novita akan ditanggung pemerintah Indonesia.
(pwn/has)