
Paham wahabi menuai perhatian usai Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pemerintah membuat regulasi melarang penyebaran paham ini.
Bila ditarik sejarahnya, paham Wahabi berawal dari awal abad ke-18 ketika cendekiawan Muslim dari Arab Saudi, Muhammad bin Abdul Wahab, mulai menyarankan Saudi ke bentuk Islam yang murni.
Menurut Britannica, Abdul Wahab kerap menyampaikan khotbah tentang ide-ide 'radikal' soal reformasi agama yang konservatif berdasarkan aturan moral yang ketat.
Gerakan Wahabi berkembang di dunia Arab seperti Mesir, Iran dan bahkan sampai ke Indonesia.