PBNU Desak Larang Wahabi, Di Mana Saja Paham Menyebar?
CNN Indonesia
Jumat, 28 Okt 2022 10:42 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
PBNU meminta pemerintah Indonesia melarang paham wahabi yang disebut cikal bakal radikalisme dan ekstremisme lahir. Di mana saja paham ini menyebar? (Foto: AFP/DELIL SOULEIMAN)
Jakarta, CNN Indonesia --
Paham wahabi menuai perhatian usai Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pemerintah membuat regulasi melarang penyebaran paham ini.
Permintaan ini merupakan salah satu poin hasil rekomendasi eksternal dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah PBNU yang digelar di Asrama Haji Jakarta, 25-27 Oktober 2022.
"Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah," demikian bunyi rekomendasi itu, seperti dikutip di laman resmi LD PBNU, Kamis (27/10).
Wahabi adalah pemikiran Islam yang ditujukan untuk pengikut Muhammad bin Abdul Wahab yang berpegang teguh pada purifikasi atau pemulihan Islam ke bentuk asli sesuai teks Alquran dan Hadis.
LD PBNU melihat kelompok yang mengikuti paham wahabi kerap menuding bidah hingga mengkafirkan tradisi keagamaan yang dilakukan mayoritas umat Islam di Indonesia. Walhasil, masyarakat Islam di akar rumput kerap terjadi perdebatan.
Paham wahabi pun pertama kali muncul dari seorang cendekiawan dan pembaharu Muslim bernama Muhammad bin Abdul Wahhab. Saat Islam tengah berjaya sekitar abad ke-18, Abdul Wahhab mulai menyarankan Arab Saudi ke bentuk Islam yang murni.
Dalam ceramahnya, Abdul Wahhab menyampaikan ide-ide 'radikal' soal reformasi yang konservatif berdasarkan aturan moral yang ketat.
Pandangan dia terpapar gagasan Ibn Taymiyyah yang menyerukan pemurnian Islam dan menghindari praktik-praktik yang ia lihat sebagai
Di kota Diriyah ia dan salah satu temannya, Muhammad bin Saud, merealisasikan gagasan pemurnian Islam.
Dalam semangat ini, Saud mendirikan Negara Saudi Pertama yang kini menjadi Arab saudi, di bawah bimbingan Abdul Wahhab, yang dikenal sebagai sheikh.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>
2. Qatar dan Negara Teluk
Menurut Global Policy Journalwahabisme tertanam dalam masyarakat secara institusional hanya ada di dua negara, Arab Saudi dan Qatar.
Di Saudi, pemerintah mengadopsi wahabisme sebagai sistem politik dan menganggap pendirian paham ini sebagai bagian dari negara.
Sementara itu di Qatar, tidak demikian. Doha merasa tak perlu mengadopsi paham wahabi ke dalam pemerintahan.
Meski begitu, paham wahabisme dilaporkan juga banyak menyebar di kalangan Muslim negara Teluk lain seperti Uni Emirat Arab (UAE), Bahrain, hingga Kuwait.
Kelompok ini terdiri dari individu yang paham betul ilmu agama, termasuk mufti, ulama, penceramah, guru agama, dan birokrat agama.
Akademisi dan aktivis hak asasi manusia di Malaysia mengaitkan masalah itu dengan Wahhabi-Salafisme (Islam Puritan).
Selain di negara tersebut, jurnal Global Policy mencatat wahabi tersebar di Kuwait, Uni emirat Arab, Mesir, Libya, dan Aljazair.
Jakarta, CNN Indonesia --
Paham wahabi menuai perhatian usai Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pemerintah membuat regulasi melarang penyebaran paham ini.
Permintaan ini merupakan salah satu poin hasil rekomendasi eksternal dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah PBNU yang digelar di Asrama Haji Jakarta, 25-27 Oktober 2022.
"Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah," demikian bunyi rekomendasi itu, seperti dikutip di laman resmi LD PBNU, Kamis (27/10).
Wahabi adalah pemikiran Islam yang ditujukan untuk pengikut Muhammad bin Abdul Wahab yang berpegang teguh pada purifikasi atau pemulihan Islam ke bentuk asli sesuai teks Alquran dan Hadis.
LD PBNU melihat kelompok yang mengikuti paham wahabi kerap menuding bidah hingga mengkafirkan tradisi keagamaan yang dilakukan mayoritas umat Islam di Indonesia. Walhasil, masyarakat Islam di akar rumput kerap terjadi perdebatan.
Paham wahabi pun pertama kali muncul dari seorang cendekiawan dan pembaharu Muslim bernama Muhammad bin Abdul Wahhab. Saat Islam tengah berjaya sekitar abad ke-18, Abdul Wahhab mulai menyarankan Arab Saudi ke bentuk Islam yang murni.
Dalam ceramahnya, Abdul Wahhab menyampaikan ide-ide 'radikal' soal reformasi yang konservatif berdasarkan aturan moral yang ketat.
Pandangan dia terpapar gagasan Ibn Taymiyyah yang menyerukan pemurnian Islam dan menghindari praktik-praktik yang ia lihat sebagai
Di kota Diriyah ia dan salah satu temannya, Muhammad bin Saud, merealisasikan gagasan pemurnian Islam.
Dalam semangat ini, Saud mendirikan Negara Saudi Pertama yang kini menjadi Arab saudi, di bawah bimbingan Abdul Wahhab, yang dikenal sebagai sheikh.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>
PBNU Desak Larang Wahabi, Di Mana Saja Paham Menyebar?
(Foto: AFP PHOTO / Benjamin CREMEL)
2. Qatar dan Negara Teluk
Menurut Global Policy Journalwahabisme tertanam dalam masyarakat secara institusional hanya ada di dua negara, Arab Saudi dan Qatar.
Di Saudi, pemerintah mengadopsi wahabisme sebagai sistem politik dan menganggap pendirian paham ini sebagai bagian dari negara.
Sementara itu di Qatar, tidak demikian. Doha merasa tak perlu mengadopsi paham wahabi ke dalam pemerintahan.
Meski begitu, paham wahabisme dilaporkan juga banyak menyebar di kalangan Muslim negara Teluk lain seperti Uni Emirat Arab (UAE), Bahrain, hingga Kuwait.