Dubes RI Sebut Korsel Belum Terapkan Pembatasan usai Tragedi Itaewon
Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto mengatakan sejauh ini belum ada kebijakan keamanan baru dari pemerintah Negeri Ginseng usai tragedi Halloween di Itaewon.
Gandi mengaku belum mengetahui keputusan apa yang bakal pemerintah Korsel ambil usai tragedi tersebut. Ia juga tak bisa memastikan apakah akan ada pembatasan bahkan penundaan dalam suatu acara.
"Kami belum mengetahui, karena belum diumumkan oleh pemerintah Korea Selatan, apakah semua kegiatan harus ditunda atau dibatasi," ujar Gandi kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/10).
Ia kemudian berujar, "Sampai saat ini, dengan peristiwa kemarin malam, tidak ada policy [kebijakan] apapun yang baru dalam sisi keamanan di Korea Selatan ini."
Lebih lanjut, Gandi menerangkan di Korsel memang banyak pertunjukan atau festival musik yang melibatkan masyarakat umum.
Korsel tengah berduka usai 154 orang tewas dalam tragedi Halloween di Itaewon pada Sabtu (29/10) lalu. Dari jumlah ini, sebanyak 26 korban tewas merupakan warga negara asing (WNA).
Insiden itu bermula saat warga mulai memadati kawasan di Itaewon menggunakan kostum bertema horor.
Banyak warga yang antusias karena ini merupakan pesta Halloween pertama dalam tiga tahun. Sebelumnya, acara ini ditiadakan karena Covid-19 menghantam Korsel dan pemerintah menetapkan pembatasan.
Semakin malam, jumlah warga yang datang kian banyak. Salah satu media lokal Korsel mencatat sekitar 100 ribu orang hadir di acara itu.
Hingga akhirnya sekitar pukul 22.20 waktu setempat, kondisi di salah satu jalan yang menanjak semakin sempit.
Ketika itu, sejumlah orang yang sudah berada di bagian atas jalan terjatuh, menimpa massa di bawahnya. Di tengah kepanikan, para pengunjung saling injak.
Lihat Juga : |
Petugas harus bersusah payah menarik beberapa orang keluar dari kerumunan.
Namun, puluhan orang sudah terkapar dan mengalami henti jantung. Pengunjung dan petugas pun segera melakukan pertolongan pertama.
Menanggapi tragedi ini, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol memerintahkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya. Ia juga mendeklarasikan masa berkabung selama sepekan.
(isa/bac)