Zelensky mengatakan Rusia melanggar semua yang tertera pada pasal 2 Piagam PBB karena invasi yang dilakukan.
Karenanya, ia mengajak semua pihak untuk memulihkan validitas hukum internasional. Sebab, Piagam PBB tidak dapat diterapkan secara parsial, selektif atau 'sesuka hati'.
"Rusia harus menarik semua pasukan dan formasi bersenjatanya dari wilayah Ukraina. Kontrol Ukraina atas semua bagian perbatasan negara kita dengan Rusia harus dipulihkan," tegas Zelensky.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini akan menghasilkan penghentian permusuhan yang nyata dan lengkap," lanjut dia.
Zelensky menceritakan banyaknya korban yang berguguran, bahkan ratusan anak yang meninggal dunia imbas invasi Rusia.
"Itulah sebabnya dunia harus mendukung pembentukan Pengadilan Khusus mengenai kejahatan agresi Rusia terhadap Ukraina dan pembentukan mekanisme internasional untuk mengkompensasi semua kerusakan yang disebabkan oleh perang ini," jelas dia.
Selain itu, Zelensky mengklaim telah mengusulkan resolusi Majelis Umum PBB mengenai mekanisme kompensasi internasional untuk kerusakan yang disebabkan oleh perang Rusia.
Zelensky menjabarkan berbagai kerusakan lingkungan imbas perang. Mulai dari kebakaran hutan, tambang batu bara kebanjiran, pabrik kimia yang terbakar, hingga polusi lingkungan lainnya.
Lihat Juga : |
Ia mengajak semua pihak untuk menyoroti ancaman lingkunhan yang diciptakan perang guna kembalinya kehidupan normal dan stabil.
Orang nomor satu di Ukraina itu menyebut risiko akan tetap ada hingga keamanan negaranya terjamin dengan baik. Ukraina membutuhkan jaminan keamanan yang efektif.
Karenanya, Ukraina menginisiasi perjanjian Kyiv Security Compact.
"Kita harus mengadakan konferensi internasional untuk memperkuat elemen kunci dari arsitektur keamanan pascaperang di ruang Euro-Atlantik, termasuk jaminan untuk Ukraina, guna mencegah terulangnya agresi Rusia," ujar Zelensky.
Zelensky menyebut "hitam di atas putih" untuk memastikan berakhirnya perang penting dilakukan.
"Ketika semua tindakan antiperang dilaksanakan, ketika keamanan dan keadilan mulai dipulihkan, sebuah dokumen yang menegaskan akhir perang harus ditandatangani oleh para pihak," tutur dia.
(pop/bac)