AS Berencana Bikin Pangeran MbS Kebal Hukum di Kasus Khashoggi

CNN Indonesia
Jumat, 18 Nov 2022 16:02 WIB
Amerika Serikat berencana agar Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran MbS, diberikan kekebalan hukum atas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Presiden AS Joe Biden saat menemui Pangeran MbS di Arab Saudi. (Bandar Algaloud via Reuters)

Dugaan pembunuhan terhadap Khashoggi sendiri telah dilaporkan oleh komunitas intelijen AS yang diterbitkan pada Februari 2021. Laporan menyatakan bahwa MbS menyetujui operasi untuk menangkap atau membunuh jurnalis yang berakhir dengan pembunuhan dan mutilasi.

MbS pun membantah tuduhan tersebut dan berupaya mencari kekebalan hukum. Ia mengklaim bahwa berbagai posisi pemerintahan yang diembannya membuat dia berada di luar jangkauan yurisdiksi pengadilan AS.

Tetapi sebagai putra mahkota, MbS tidak berhak atas kekebalan berdaulat yang biasanya diterima oleh kepala negara, kepala pemerintahan, atau menteri luar negeri. Sebab dia dahulu bukan perdana menteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sejak 27 September 2022, MbS dipromosikan menjadi perdana menteri oleh ayahnya, Raja Salman.

Whitson menilai itu merupakan taktik MbS agar lepas dari jerat hukum.

Sekarang, Pangeran MbS resmi menjabat sebagai PM sehingga "pemerintah harus merekomendasikan bahwa dia berhak atas kekebalan [hukum]," kata profesor hukum William Dodge di University of California Davis Law School.

"Saya pikir itu sebabnya dia ditunjuk sebagai perdana menteri untuk keluar dari [jerat hukum] ini."

(blq/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER