Janji PM Baru Anwar Ibrahim Jaga Hak Istimewa Melayu, Apa Itu?
Anwar Ibrahim menyampaikan salah satu janjinya untuk menjaga hak-hak istimewa melayu setelah dilantik menjadi Perdana Menteri Malaysia pada Kamis (24/11).
Pernyataan itu disampaikan tokoh reformasi sekaligus pemimpin koalisi Pakatan Harapan (PH) itu di akun Twitternya. Ia juga menegaskan bakal menjaga komitmen pranata penting di Malaysia.
Lihat Juga : |
"Bahasa Melayu, Islam sebagai agama resmi, dan kedudukan Raja-raja melayu. hak keistimewaan kaum Melayu tanpa meminggirkan hak kaum China, India, suku kaum Sabah dan Sarawak serta Pribumi," tulis Anwar.
Apa saja hak-hak istimewa melayu yang dimaksud Anwar Ibrahim?
Hak-hak istimewa itu bahkan tertuang dalam Konstitusi Malaysia pasal 153. Pasal ini memberikan tanggung jawab agar raja melindungi warga Melayu.
"Yang di-Pertuan Agong [Raja Malaysia] untuk melindungi kedudukan istimewa orang Melayu dan anak negeri, Sabah, Sarawak, dan kepentingan sah kaum-kaum lain," bunyi pasal itu.
Lihat Juga :KILAS INTERNASIONAL PM Malaysia Anwar Ibrahim Terima Kasih ke Jokowi hingga Tak Ambil Gaji |
Konstitusi itu juga menjelaskan cara-cara mencapai hak istimewa tersebut.
Misalnya, penetapan sistem kuota untuk penerimaan pegawai negeri, beasiswa, dan pendidikan yang menguntungkan warga keturunan Melayu.
Dalam pasal 153 ayat 2 tertulis Yang di Pertuan Agong menjaga posisi khusus orang Melayu dengan mencadangkan posisi dalam proporsi yang diangga wajar
a) layanan publik
b) fasilitas pendidikan
c) izin usaha
Pasal tersebut dianggap bermasalah karena dipandang hanya mementingkan warga Melayu. Namun, sejumlah pihak membantah bahwa ada interpretasi yang keliru dari politisi dalam mengartikan pasal itu, demikian dikutip Malaysia Kini.
Selain itu, pasal tersebut juga ketuanan melayu yang menekankan keunggulan Melayu di Malaysia.
(bac/isa/bac)