Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang buntut pembunuhan seorang anggota pasukan paramiliter pro-pemerintah, Basij.
Juru bicara Kementerian Kehakiman Iran, Massoud Setayeshi, mengonfirmasi eksekusi mati kelima orang itu pada Selasa (5/12).
Selain lima terpidana tersebut, sebelas orang lainnya, termasuk tiga orang anak, juga dijatuhi hukuman penjara atas kematian anggota Basij bernama Ruhollah Ajamian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, mereka masih bisa mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut.
Secara keseluruhan, 15 orang didakwa atas kasus kematian Ajamian pada 3 November lalu di Karaj, sebuah kota di barat Teheran.
Jaksa mengatakan insiden ini terjadi ketika Ajamian sedang menghadiri penghormatan untuk pengunjuk rasa yang tewas, Hadis Najafi, 40 hari setelah kematiannya.
Menurut jaksa itu, Ajamian ditelanjangi dan dibunuh oleh sekelompok pelayat yang juga datang ke acara tersebut.
Najafi sendiri tewas dalam kerusuhan di Iran di tengah unjuk rasa memprotes kematian Mahsa Amini, seorang perempuan berusia 22 tahun yang meninggal saat ditahan polisi moral karena dinilai melanggar aturan berpakaian.
Dua bulan setelah kematian Amini, warga masih terus menggelar unjuk rasa. Selain memprotes kematian Amini, para warga juga mengkritik kebijakan-kebijakan Iran yang terlalu konservatif.
Aparat Iran kerap membendung gelombang protes itu dengan kekerasan hingga memicu kerusuhan.
Kerusuhan-kerusuhan itu telah memakan korban hingga lebih dari 300 orang, termasuk puluhan anggota pasukan keamanan.
Ribuan orang juga ditangkap, mulai dari aktor, jurnalis, hingga pengacara.