Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, juga ikut menyoroti aturan dalam KUHP, khususnya soal pidana pelanggaran seks di luar nikah.
Dia bahkan menggarisbawahi dampak yang kemungkinan dialami RI bila mengesahkan aturan soal hubungan antar orang dewasa tersebut.
Menurut Kim, pasal itu bisa saja membuat Indonesia kekurangan pemasukan atas investasi asing, pariwisata, hingga kunjungan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12).
Oleh sebab itu, menurut Kim, Indonesia mestinya melanjutkan dialog dan memastikan penghormatan terhadap seluruh pihak, termasuk orang-orang LGBTQI+.
"Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBTQI+. Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," ujarnya.