Warga Australia Korban Bom Bali Murka Umar Patek Bebas: Menggelikan

CNN Indonesia
Kamis, 08 Des 2022 19:41 WIB
Warga Australia yang menjadi korban selamat tragedi bom Bali murka mendengar pembebasan Umar Patek pada Rabu (7/12). Menurutnya, pembebasan Patek menggelikan.
Warga Australia yang menjadi korban selamat tragedi bom Bali murka mendengar pembebasan Umar Patek pada Rabu (7/12). Menurutnya, pembebasan Patek menggelikan. (AFP/Romeo Gacad)
Jakarta, CNN Indonesia --

Warga Australia yang menjadi korban selamat dalam tragedi bom Bali murka mendengar pembebasan Umar Patek pada Rabu (7/12). Menurutnya, pembebasan Umar menggelikan.

"Dia dibebaskan, itu menggelikan," ujar warga Australia bernama Peter Hughes itu kepada ABC, seperti dikutip AFP.

Menurut Hughes, Umar Patek seharusnya dijerat hukuman "paling berat."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hughes menumpahkan amarahnya setelah terpidana kasus bom Bali itu resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Surabaya melalui Program Pembebasan Bersyarat pada Rabu.

"Mulai hari ini sudah beralih status dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti.

Rika menerangkan program Pembebasan Bersyarat ini merupakan hak bersyarat seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Syarat itu yakni sudah menjalankan 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Persyaratan khusus yang telah dipenuhi oleh Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI," ucap Rika.

Namun, Rika menegaskan bahwa Patek tetap harus mengikuti program pembimbingan sampai 29 April 2030.

Selama rentang waktu program pembimbingan itu, Patek tidak boleh melakukan pelanggaran. Jika terbukti melakukan pelanggaran, hak bebas bersyaratnya akan dicabut.

Wakil Perdana Menteri Australia, Richard Marles, pun mendesak Indonesia agar menempatkan Patek dalam "pemantauan konstan."

"Saya pikir ini akan menjadi hari yang sulit bagi banyak warga Australia," ucap Marles.

[Gambas:Video CNN]

Tragedi bom Bali memang menjadi luka tersendiri bagi Negeri Kanguru. Dalam tragedi pada 12 Oktober 2002 itu, mayoritas korban yang tewas merupakan warga Australia.

Dari keseluruhan 200 korban meninggal, 88 di antaranya warga Australia, 38 orang Indonesia, 23 warga Inggris, dan sejumlah orang lainnya dari 20 negara berbeda.

Selain itu, bom yang meledak di Kuta itu juga melukai 209 orang lainnya, termasuk warga Australia.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pun sudah sejak Agustus lalu menyatakan bahwa pembebasan Patek akan sangat traumatis bagi keluarga korban bom Bali.

Saat itu, Albanese sendiri mengaku sangat "jijik" dengan tindakan Patek.

(has/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER