Junta Myanmar Bakal Gelar Pemilu 'Bebas-Adil' Perdana usai Kudeta

CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2023 21:02 WIB
Junta militer Myanmar mengklaim bakal menggelar pemilihan umum yang "bebas dan adil" tahun ini, untuk pertama kalinya setelah kudeta dua tahun lalu.
Ilustrasi. Junta militer Myanmar mengklaim bakal menggelar pemilihan umum yang bebas dan adil tahun ini, untuk pertama kalinya setelah kudeta dua tahun lalu. (AP/Thein Zaw)
Jakarta, CNN Indonesia --

Junta militer Myanmar mengklaim bakal menggelar pemilihan umum yang "bebas dan adil" tahun ini, untuk pertama kalinya setelah kudeta dua tahun lalu.

Kepala junta militer, Min Aung Hlaing, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan pemilu itu.

"Setelah keadaan darurat selesai, pemilu bebas dan adil akan digelar sesuai konstitusi 2008," kata Aung Hlaing saat pidato peringatan hari kemerdekaan Myanmar, Rabu (4/1), seperti dikutip AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konstitusi 2008 itu disusun militer Myanmar tanpa melibatkan pihak lain. Aturan ini juga membuat mereka memiliki banyak wewenang di negara tersebut.

Aung Hlaing juga mengungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditunjuk junta sudah rapat dengan beberapa partai politik membahas sistem pemilihan proporsional.

Namun, sejauh ini belum ada agenda lebih rinci terkait pemilu tersebut, termasuk tanggal pasti pelaksanaannya.

Pada Februari 2021 lalu, junta menerapkan status darurat usai melancarkan kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Status itu akan berakhir pada Januari.

Junta melancarkan kudeta usai menuding ada kecurangan pada pemilu November 2020, tanpa bukti kuat. Mereka menuding terdapat jutaan pemilih palsu.

Junta kemudian menuntut KPU memberikan daftar pemilih akhir untuk memverifikasi jumlah suara.

[Gambas:Video CNN]

Dalam peringatan hari kemerdekaan kali ini, Aung Hlaing juga menyatakan bakal membebaskan 7.012 tahanan.

Namun, media pemerintah Myanmar, MRTV, melaporkan amnesti itu tak berlaku bagi pelaku pembunuhan, perkosaan, atau yang dipenjara karena berkaitan dengan kasus ledakan.

Pengampunan tersebut juga tak berlaku bagi individu yang didakwa berkaitan dengan senjata, narkoba, penanggulangan bencana alam, korupsi, dan perkumpulan melanggar undang-undang.

Sejauh ini, tak jelas siapa saja tahanan yang bakal dibebaskan, termasuk para pengkritik atau tidak.

(isa/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER