Penipuan Berkedok Adopsi Kucing, Warga Hong Kong Rugi Rp11,7 Miliar

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Feb 2023 20:33 WIB
Seorang warga negara Hong Kong berusia 58 tahun dirugikan hingga Rp11,7 miliar akibat penipuan berkedok adopsi kucing.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang warga negara Hong Kong berusia 58 tahun dirugikan hingga Rp11,7 miliar akibat penipuan berkedok adopsi kucing.

Kepolisian Hong Kong menyebut penipuan bermula dari tawaran adopsi anak kucing di internet. Kemudian, korban diberi kabar kucing adopsi mati dalam perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sang perempuan diberi tahu anak kucingnya mati saat dalam perjalanan ke Hong Kong dari luar negeri dan ia disebut akan mendapat uang asuransi," kata kepolisian Hong Kong kepada AFP, dikutip dari The Strait Times, Sabtu (11/2).

Untuk mencairkan asuransi, korban diminta membayar "uang administrasi". Pelaku mengarahkan korban untuk melakukan pembayaran melalui mata uang kripto.

Pelaku mendorong korban untuk melakukan sekitar 40 transaksi kripto. Total transaksi "uang administrasi" itu berjumlah US$773.000 atau sekitar Rp11,7 miliar.

"Belum ada penangkapan," kata polisi kepada AFP, dilansir dari The Strait Times.

Kepolisian Hong Kong mengungkap peningkatan kasus penipuan yang melibatkan nmata uang kripto. Pada 2020, ada 494 kasus penipuan dengan total kerugian mencapai HK$114 juta atau setara Rp220,5 miliar.

Pada 2022, penipuan berbasis kripto meningkat tajam. Kepolisian Hong Kong mencatat kerugian sekitar HK$1,28 miliar atau setara Rp2,48 triliun.

(dhf/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER