Komplotan WNA China Penipu Online juga Simpan Narkotika

Panji Joko | CNN Indonesia
Senin, 25 Mei 2015 14:42 WIB
Ada empat orang dari komplotan ini yang ditetapkan sebagai tersangka karena menyimpan dan menggunakan narkotik.
Polda Metro Jaya mengamankan 33 WNA China yang terkait cyber crime di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, Kamis, 7 May 2015. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komplotan WNA asal China yang kemarin ditangkap di dua tempat, yakni Pondok Indah Kapuk (PIK) dan Kemang, ternyata tidak hanya melakukan penipuan secara online. Sebagian dari mereka juga ada yang menyimpan narkotik dan menggunakannya.

“Ada empat yang sudah kami jadikan tersangka. Mereka ini menyimpan narkoba dan ada yang menggunakannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M. Iqbal, Senin (25/5). Iqbal menambahkan, selain penyelidikan oleh kepolisian, komplotan ini juga tengah diselidiki oleh Imigrasi.

Iqbal menyatakan, komplotan WNA China yang ditangkap di Pondok Indah Kapuk dan di Kemang ini saling berkaitan. Menurut Iqbal, kaitan itu ada karena koordinatornya sebelumnya sudah ditangkap oleh bagian Jatanras Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan pihaknya telah menangkap koordinator dari kelompok kejahatan dunia maya yang ditangkap di kawasan Pondok Indah, kemarin, Minggu (24/5).

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 29 WNA di daerah PIK, Jakarta Utara pada Minggu (24/5) dini hari, terkait kasus penipuan online. Polisi selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan berhasil menangkap kembali 31 WNA di kawasan Kemang dan beberapa barang bukti sejumlah alat elektronik dan beberapa alat komunikasi

Pagi ini, tim Direskrimum mendatangi kediaman koordinator puluhan warga asing tersebut pembobol kartu kredit warga Tiongkok itu. Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, rumah yang menjadi tempat tinggal para pelaku cyber crime tersebut tergolong rumah mewah. Rumah bercat putih tersebut berukuran sekitar 2.000 meter persegi dan memiliki 5 kamar yang berukuran berbeda-beda.

Lokasi rumah tersebut agak menjorok ke dalam dari jalan membuatnya makin sulit terpantau dari pinggir jalan. Apalagi jalan di depannya tergolong sepi dari aktivitas warga. Belum lagi, rumah itu juga berpagar besi setinggi 1,5 meter yang ditutup oleh plastik tebal warna putih. Kontur tanah rumah itu juga lebih tinggi dari jalan, hingga selain pintu pagar, bagian pagar yang lain meski diberi pondasi yang ditutupi batu kali setinggi 1 meter agar pagar bisa menghalangi pandangan langsung ke rumah.

Halaman rumah cukup luas. Ada pohon-pohon yang cukup rindang tumbuh di halaman itu. Selain membuat suasana rumah lebih teduh dan agak gelap, daun-daun dari pohon-pohon itu juga makin membuat rumah sulit dilihat dari jalan. Ini yang membuat rumah cat putih dengan kusen kayu warna cokelat itu luput dari dari pengawasan keamanan lingkungan setempat

Berdasarkan penuturan Ketua RT setempat Yudhi Rahmani, rumah tersebut awalnya disewa oleh WNA asal China sebagai tempat tinggal pada tahun 2003. Namun, beberapa tahun terakhir penghuni berganti kepada WNA asal Hongkong.

Semenjak berganti penghuni, Yudhi mengatakan bahwa rumah yang dijadikan tempat tinggal para WNA tersebut tergolong sepi dari aktivitas. Berdasarkan laporan yang ia terima dari warganya, aktivitas justru terjadi pada dini hari. "Kegiatan biasanya pada malam hari sekitar pukul 02.00 dini hari," ujarnya.

Yudhi mengatakan bahwa ada beberapa kecurigaan setelah rumah tersebut berganti penghuni. Meski berpenghuni, rumah itu dibiarkan untuk terkesan kosong atau tak berpenghuni. Tidak ada upaya untuk membuat rumah lebih terang. "Kelihatan rumah kosong, tapi sampah menumpuk sampai keluar-keluar, saya curiga," ujar dia.

Penangkapan 40 warga asal China ini merupakan pengungkapan ketiga kalinya, dalam kurun waktu satu bulan yang dilakukan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkuak saat 33 warga asal Tiongkok digerebek di sebuah rumah di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/5).

Kala itu, polisi menemukan 54 unit telepon genggam, 65 unit pesawat telepon, modem, komputer jinjing dan handy talky, yang diduga menjadi perangkat mereka dalam melancarkan penipuan. Aksi mereka diketahui tak ditargetkan kepada warga Indonesia, namun para pengusaha di negera mereka lah yang menjadi sasaran penipuan.

Setelah itu, selang tujuh hari kemudian, Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terhadap 40 warga asing asal China dan Taiwan di sebuah rumah toko, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Utara. Di sana, polisi mengamankan empat wanita dan 26 pria yang diiduga telah melakukan kejahatan cyber dengan cara menipu, memeras dan meretas puluhan kartu kredit milik warga di China. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER