Satu keluarga warga negara Rusia ditahan karena overstay di Bali. Keluarga itu kabur ke Indonesia karena salah satu dari mereka tak mau mengikuti wajib militer di Rusia.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Shandro Boby Raymon, mengatakan keluarga itu ditahan pada Rabu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Shandro, keluarga asal Rusia itu terdiri dari empat orang, masing-masing berinisial SM, AM, KM, dan MS.
"Kami melakukan penangkapan terhadap empat orang warga Negara Rusia, itu satu keluarga. Mereka melanggar izin tinggal, visa kunjungan. [Visa] mereka berakhir pada 16 November 2022," kata Shandro di Bali, Jumat (10/3).
Shandro kemudian mengungkap alasan keluarga itu berada di Bali. Ia mengatakan salah satu anggota keluarga itu menghindari wajib militer yang sedang diterapkan di Rusia untuk membantu invasi di Ukraina.
"Si suaminya ini menghindari wajib militer, makanya dia tidak berangkat dan pulang ke negaranya sampai overstay dan tertangkap oleh petugas. [Kami] akan langsung mendeportasi dan sedang mengurus administrasinya," ujarnya.
Presiden Vladimir Putin memang memerintahkan wajib militer parsial sejak beberapa bulan lalu.
Dengan perintah tersebut, Rusia bakal merekrut lebih banyak warga untuk wajib militer. Para peserta wamil kemudian dapat dimobilisasi ke medan perang, termasuk ke Ukraina.