Jaksa ICC Minta Dana Tambahan usai Rilis Perintah Tangkap Putin

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2023 17:03 WIB
Jaksa ICC Karim Khan meminta dana tambahan setelah mereka merilis surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin pekan lalu.
Jaksa ICC Karim Khan meminta dana tambahan setelah mereka merilis surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin pekan lalu. (AFP/John Thys)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, meminta dana tambahan, setelah mereka merilis surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, pekan lalu.

Khan meminta dana tambahan bagi ICC untuk menyelidiki kejahatan perang di Ukraina, termasuk potensi penuntutan Presiden Vladimir Putin.

Permintaan Khan terlontar saat ia menghadiri rapat menteri kehakiman lebih dari 40 negara di London, Senin (20/3). Pertemuan ini bertujuan memberikan dukungan terhadap ICC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khan menegaskan ICC punya kekuatan yang diperlukan untuk menuntut peran kepemimpinan Rusia dalam perang di Ukraina, demikian laporan The Guardian.

Namun, Khan menegaskan bahwa untuk menjalankan tugas tersebut, ICC perlu dana tambahan.

Untuk 2023, ICC memiliki anggaran sebesar 169 juta euro atau sekitar Rp2,7 triliun. Pada Juli lalu, mereka sempat meminta tambahan anggaran menjadi 179 juta euro untuk tahun ini.

Namun, hingga kini anggaran ICC belum dinaikkan, padahal mereka memiliki 40 penyelidik yang bekerja di Ukraina.

ICC menjadi sorotan usai mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di pemerintahan Rusia Maria Lvova-Belova terkait perlakuan mereka terhadap anak di Ukraina.

Sejumlah pihak meyakini perintah itu tak berdampak signifikan karena berbagai faktor.

Pengamat menegaskan ICC tak punya petugas khusus di negara anggota sehingga hanya mengandalkan polisi di negara anggota untuk menangkap Putin jika berkunjung ke sana.

Selain itu, sempat ada anggota ICC yang mengabaikan surat perintah penangkapan yang sebelumnya pernah dikeluarkan.

[Gambas:Video CNN]

Afrika Selatan, misalnya, pernah mengabaikan surat perintah penangkapan, salah satunya terhadap mantan Presiden Sudan Omar al-Bashr. Al-Bashr berkunjung ke Afrika Selatan pada 2015 lalu.

Di sisi lain, Rusia juga tak meratifikasi Statuta Roma, sehingga mereka tak menjadi bagian ICC.

Bagaimana pun, surat itu dinilai bisa menjadi angin segar bagi Ukraina dan pakar hukum internasional. Saat ini, mereka sedang berupaya membentuk pengadilan khusus untuk menangani kejahatan agresi di Ukraina.

Gagasan pengadilan khusus tak selalu dapat sambutan baik. Sejumlah negara termasuk Inggris tak mendukung ide itu. Mereka khawatir hal tersebut bisa mengalihkan fokus kerja-kerja ICC.

Pro-kontra soal pengadilan khusus pun menjadi lebih serius saat Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen menyatakan dukungan terhadap gagasan itu.

(isa/has/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER