Swedia Tahan 5 Orang usai Aksi Bakar Al Quran

CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2023 17:01 WIB
Intelijen Swedia menahan lima orang yang diduga merencanakan 'aksi teroris' dalam insiden pembakaran Al Quran di Stockholm pada Januari lalu.
Intelijen Swedia menahan lima orang yang diduga merencanakan 'aksi teroris' dalam insiden pembakaran Al Quran di Stockholm pada Januari lalu. (Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia --

Intelijen Swedia menahan lima orang yang diduga merencanakan "aksi teroris" dalam insiden pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Turki di Stockholm pada Januari lalu.

Wakil kepala unit kontraterorisme, Susanna Thehorning, para tersangka memiliki kaitan dengan "ekstremisme Islam" internasional. Meski begitu, dia tak merinci lebih lanjut soal profil kelima tersangka tersebut.

"Kasus saat ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang sedang ditangani Dinas Keamanan Swedia, sehubungan dengan pembakaran Al Quran," kata Thehorning, seperti dikutip AFP, Selasa (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 21 Januari lalu, politikus ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, membakar kitab suci umat Islam di depan Kedutaan Turki di Stockholm.

Aksi itu dilakukan bersamaan dengan demonstrasi warga menentang Presiden Recep Tayyip Erdogan. Kala itu, Erdogan meminta Swedia tak lagi melindungi aktivis Partai Pekerja Kurdi (PKK) yang kabur dari Turki.

Turki selama ini menganggap PKK sebagai kelompok separatis bahkan organisasi teroris.

Permintaan itu disampaikan sebagai salah satu syarat jika Swedia ingin mendapatkan restu Turki masuk Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Massa pun berunjuk rasa dengan membentangkan spanduk besar berwarna merah bertuliskan "Kita semua PKK."

[Gambas:Video CNN]

Aksi pembakaran Al Quran itu dikecam sejumlah negara mayoritas Islam dunia. Erdogan bahkan sampai ogah merestui Swedia bergabung dengan NATO imbas aksi Paludan.

Polisi saat itu langsung memberlakukan larangan pembakaran Al Quran di Swedia usai dikritik habis-habisan. Namun, pada hari ini (4/4), pengadilan Swedia membatalkan keputusan polisi dengan dalih hak berdemonstrasi.

"Otoritas polisi belum memiliki dukungan yang cukup atas keputusannya," kata hakim Eva-Lotta Hedin dalam sebuah pernyataan.

(blq/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER