5 Kebohongan Trump usai Sidang Perdana, Bagaimana Faktanya?

CNN Indonesia
Rabu, 05 Apr 2023 13:42 WIB
Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terus menjejali publik dengan kebohongan setelah menyangkal 34 dakwaan dalam persidangan pada Selasa (4/4). (Reuters/Gaelen Morse)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terus menjejali publik dengan kebohongan setelah menyangkal 34 dakwaan dalam persidangan pada Selasa (4/4).

Trump kembali melontarkan sederet kebohongan itu saat berbicara kepada pendukungnya setelah menjalani sidang.

Sidang itu sendiri sebenarnya terkait pemalsuan rekam jejak bisnis dan kegiatan Trump demi memuluskan kampanyenya dalam pemilihan umum 2016 silam.

Namun, dalam kesempatan kali ini, Trump malah mengalihkan pembicaraan ke sejumlah klaim-klaim yang membuatnya merasa tak diperlakukan dengan adil.

Apa saja klaim itu? Lantas, bagaimana faktanya? Berikut pembahasannya, sebagaimana dilansir CNN.

1. Undang-Undang Catatan Kepresidenan

Trump kembali mengungkit proses penggeledahan rumahnya di Mar-a-Lago pada Agustus lalu. Dalam proses itu, penyelidik menemukan berbagai dokumen rahasia pemerintah di masa kepemimpinan Trump.

Penggeledahan ini dilakukan di bawah Undang-Undang Catatan Kepresidenan. Menurut Trump, UU itu mewajibkan negosiasi antara subjek penyelidikan dan Badan Arsip dan Catatan Nasional (NARA) terkait pengembalian dokumen.

"Di bawah UU itu, saya seharusnya bernegosiasi dulu dengan dengan NARA, National Archives and Records Administration," ucap Trump.

Faktanya:

Klaim Trump ini salah. UU Catatan Kepresidenan AS menyatakan setelah seorang presiden lengser, NARA mendapatkan hak dan kendali penuh atas semua catatan dari pemerintahannya.

Dalam regulasi itu, tak ada sama sekali pembahasan mengenai negosiasi antara mantan presiden dan NARA terkait pengembalian dokumen negara.

Nyatanya, NARA harus berjuang berbulan-bulan untuk mengambil sejumlah dokumen yang belum dikembalikan di akhir masa kepemimpinan Trump.

Mantan direktur litigasi NARA, Jason R. Baron, mengatakan dokumen-dokumen itu bahkan seharusnya tak boleh dibawa ke kediaman pribadi sang mantan presiden.

"Terhitung pada 20 Januari 2021, ketika Presiden [Joe] Biden menjabat, semua dokumen kepresidenan pemerintahan Trump menjadi hak Arsip AS. Titik," ucapnya.

"Artinya, tak ada rekaman kepresidenan yang boleh dibawa ke Mar-a-Lago, dan tak perlu ada pembicaraan atau negosiasi."

2. Mantan presiden lainnya bawa dokumen

Untuk membenarkan tindakannya, Trump mengklaim bahwa sejumlah mantan presiden lainnya juga membawa dokumen negara setelah turun takhta.

"Membawa boks-boks dokumen dan baju, serta barang-barang lain ke rumah saya juga dilakukan oleh Presiden Obama. Bush juga melakukannya. Jimmy Carter juga. Ronald Reagan juga demikian. Semuanya," tutur Trump.

Faktanya:

Klaim ini juga salah. Tahun lalu, NARA menegaskan tak ada bukti bahwa presiden-presiden sebelumnya melakukan tindakan seperti yang dituduhkan Trump sejak UU Rekaman Kepresidenan disahkan pada 1981.

Faktanya, NARA langsung menerima dokumen-dokumen kepresidenan dari Ronald Reagan, Barack Obama, George Bush, dan George HW Bush langsung setelah mereka lengser.

Berlanjut ke halaman berikutnya >>>

5 Kebohongan Trump usai Sidang Perdana, Bagaimana Faktanya?


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :