VIDEO: Mahkamah Agung Izinkan Presiden Prancis Naikan Usia Pensiun
Mahkamah Agung Prancis mengizinkan Presiden Emmanuel Macron untuk menaikkan usia pensiun di tengah protes dan aksi mogok massa berbulan-bulan pada Jumat (14/4).
Dewan Konstitusi memutuskan mendukung ketentuan-ketentuan utama dalam RUU Pensiun, salah satunya adalah menaikkan usia pensiun dari 62 tahun menjadi 64 tahun.
Keputusan itu pun memicu aksi lanjutan di mana ribuan pengunjuk rasa berkumpul di depan balai kota Paris.