Pihak berwenang Korea Utara menangkap lima warga Kristen sedang melaksanakan kebaktian Minggu (28/5) pagi waktu setempat.
Mereka menangkap umat Kristiani pada 30 April lalu. Salah satu sumber mengatakan kelima orang tersebut kerap melakukan ibadah di Desa Tongam, Kota Sunchon, Provinsi Pyongan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber mengatakan mereka berdoa dan membaca Alkitab bersama.
"Mereka berdoa 'Ya Yesus, Tuhan Yesus' seperti itu, dan kemudian mereka ditangkap," ujar dia kepada Radio Free Asia, Minggu (28/5).
Lebih lanjut, sumber tersebut mengatakan seorang informan memberi tahu polisi Korut soal pertemuan Minggu itu sebelum penangkapan.
"Di lokasi kebaktian, polisi mengambil lusinan buku Alkitab dan menangkap semua yang hadir," kata sumber lain.
Meski ditangkap, mereka dilaporkan tak melepaskan kepercayaannya. Kelima orang itu juga enggan memberi tahu dari mana mendapat asal Alkitab.
Penangkapan umat Kristen di Tongam bukan kali pertama. Pada 2005 dan 1997, polisi menggerebek gereja bawah tanah di wilayah tersebut.
Mereka yang ditangkap dilaporkan dikirim ke kamp konsentrasi untuk melakukan kerja paksa.
Tongam punya akar sejarah dengan agama Kristen. Wilayah ini pernah menjadi situs bangunan gereja besar usai Jepang menduduki Semenanjung Korea pada 1905.
Menurut penduduk lokal, gereja di kaki gunung di Desa Tongam sempat menjadi tempat para misionaris saat di bawah kekuasaan Jepang.
Di tahun-tahun itu pula, Sunchon punya dua gereja Katolik dan 31 gereja Protestan.
Usai lepas Sunchon mulai berubah. Wilayah ini dikuasai Uni Soviet dan mempromosikan agama adalah candu. Mereka lantas mengkampanyekan ateisme.
Lihat Juga : |
Tiga tahun kemudian, Korut berdiri dan menjadikan semua agama menjadi ilegal. Sejak saat itu, banyak gereja di Sunchon menghilang, dan orang meyakini jika ingin melaksanakan ibadah harus bersembunyi.
Menurut laporan Kebebasan Beragama Internasional Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Korut mengeksekusi, menyiksa, dan melecehkan secara fisik individu karena melaksanakan kegiatan keagamaan.
(isa/bac)