Sejauh ini tak banyak informasi soal protokol peluncuran nuklir China. Berdasarkan teks militer China pada 2004, Komisi Militer Pusat memegang wewenang untuk meluncurkan, demikian di situs Union of Concerned Scientist.
Presiden China Xi Jinping juga menjabat sebagai ketua komisi militer pusat. Dengan demikian, dia punya wewenang meluncurkan nuklir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un juga punya kendali untuk meluncurkan senjata nuklir Pyongyang.
Selama beberapa tahun terakhir, Korut mengembangkan program nuklir dan terus melakukan uji coba nuklir. Salah satunya, uji coba rudal balistik antarbenua, Hwasong-17.
Pada 2018 lalu, Kim mengatakan tombol nuklir Korut selalu ada di meja kerja dia. AS, lanjutnya, tak bisa lagi melawan Korut.
"Seluruh daratan AS berada dalam jangkauan serangan nuklir kami, dan tombol nuklir selalu ada di atas meja di kantor saya," kata Kim, dikutip NBC.
Perdana Menteri Inggris punya wewenang menggunakan senjata nuklir bahkan jika dikerahkan sebagai bagian dari NATO, demikian menurut rilis parlemen Inggris.
Berdasarkan situs organisasi ilmuwan, Union of Concerned Scientist, meski PM akan menjadi orang yang mengeluarkan perintah peluncuran, keputusan resmi tetap ada di tangan raja.
Misalnya, jika pejabat Kementerian Pertahanan menerima perintah peluncuran yang dianggap salah, mereka bisa mengajukan banding ke raja atau ratu. Raja atau ratu ini bisa membatalkan perintah PM.
Selain itu, parlemen juga bisa menyerukan mosi tidak percaya, dan mengharuskan perdana menteri segera mengundurkan diri.
(bac)