Pembakaran Al Quran Kembali Terjadi di Dekat Istana Stockholm Swedia
Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di ibu kota Swedia pada Senin (14/8). Pembakaran salinan kitab suci umat Islam itu dilakukan dua orang di dekat Istana Kerajaan Stockholm.
Dilansir Al Jazeera, pembakaran dilakukan dua pelaku yakni Salwan Momika dan Salwan Najem. Ini bukan kali pertama Momika melakukan pembakaran, setelah sebelumnya juga melakukan aksi yang sama di depan Masjid Stockholm.
Lihat Juga : |
Dalam aksi kali ini, Momika dan Najem mencetak beberapa halaman Al Quran dengan teks bahasa Arab serta terjemahan dalam bahasa Swedia, yang disebar di alun-alun.
Berbeda dari sebelumnya, dalam aksi kali ini sejumlah massa yang menentang pembakaran Al Quran turut hadir "mengepung" Momika dan Najem.
Di antara kerumunan, hadir sekelompok orang mengenakan pakaian bertema pemadam kebakaran meneriakkan slogan "padamkan kebencian", sambil membagi topi plastik pemadam kebakaran ke massa yang hadir.
Polisi Swedia memberikan izin pembakaran Al Quran, dengan durasi aksi selama satu jam. Setelah itu polisi membubarkan mereka dan mengizinkan orang-orang di lokasi untuk mengumpulkan sisa pembakaran.
Tahun ini, beberapa aksi pembakaran Al Quran terjadi di Swedia dan Denmark. Aksi ini memicu kemarahan negara-negara Muslim dan mayoritas Muslim, yang menuntut pemerintah kedua negara untuk menghentikan insiden tersebut.
Pembakaran kitab suci juga memicu krisis diplomatik bagi Swedia, bahkan demonstrasi dan seruan pemboikotan produk Swedia di beberapa negara. Masalah keamanan bagi warga negara Swedia di luar negeri pun turut jadi sorotan. Bulan lalu, Kedutaan Swedia di Irak diserbu dan dibakar ratusan pengunjuk rasa, terutama oleh pengikut populis Syiah Muqtada al-Sadr.
Bulan ini pemerintah Swedia masih belum mengesahkan perubahan terhadap UU kebebasan berbicara dan berpendapat, yang selama ini menjadi dalih "izin" pembakaran kitab suci.
Pemerintah Swedia hanya berulang kali menegaskan akan mengambil langkah-langkah yang akan memungkinkan polisi menghentikan pembakaran kitab suci di depan umum, jika ada ancaman terhadap keamanan nasional.
(dna)