Sejumlah negara mayoritas Muslim memprotes aksi kelompok anti-Islam Pegida, yang melakukan perobekan Al Quran di depan Kedutaan Besar RI di Belanda.
Kecaman ini dikeluarkan Liga Muslim Dunia, Dewan Kerja Sama Teluk, hingga Organisasi Kerja Sama Islam.
Isu lainnya tentang Armada Laut Hitam Rusia di Pelabuhan Sevastopol yang diserang pasukan Ukraina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut Kilas Internasional hari ini, Selasa (26/9).
Kelompok anti-Islam Patriotic Europeans Against the Islamization of West (Pegida) yang dipimpin Edwin Wagensveld, melakukan aksi merobek Al Quran di depan Kedutaan Besar RI di Den Haag, Belanda.
Wagensveld melakukan aksi itu di depan KBRI dan di depan kedutaan Turki hingga Pakistan. Selain merobek, dia juga membuang sejumlah halaman Al Quran ke tanah dan menginjaknya.
Selama melakukan tindakan provokatif itu, Wagensveld mendapat pengamanan dari pihak kepolisian Belanda. Dia pun berterima kasih kepada aparat karena telah melindunginya selama berunjuk rasa.
Sejumlah organisasi negara Islam mengecam aksi ini dan menyebutnya sebagai aksi memalukan dan provokatif.
Pasukan Ukraina mengklaim telah menyerang markas besar Armada Laut Hitam Rusia di Pelabuhan Sevastopol, Crimea, pada Jumat (22/9).
Kepala intelijen Kyiv Kyrylo Budanov menyebut setidaknya sembilan orang, termasuk beberapa jenderal Rusia, tewas dalam serangan tersebut.
Kementerian Pertahanan Rusia awalnya menyatakan satu anggota militer mereka tewas di markas besar. Namun Kemhan kemudian merevisi dalam sebuah pernyataan bahwa tentara itu hilang.
Armada Laut Hitam Rusia dijuluki "museum kapal laut" dan dibentuk atas dasar ketertarikan Rusia terhadap Laut Hitam.
Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) karena salah satu cuitannya di Twitter (kini X).
Kelompok aktivis HAM, ALQST, melaporkan Pengadilan Pidana Khusus Saudi menghukum siswi usia 18 tahun bernama Manal al-Gafiri, karena membela tahanan politik Riyadh pada Agustus lalu.
Mengutip Middle East Eye, ini merupakan hukuman kesekian di bawah pemerintahan Perdana Menteri sekaligus Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman (MbS), yang menyasar warga gegara unggahan di media sosial.