Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, bicara soal Move Forward Party saat berpidato usai resmi diangkat menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kaesang mengatakan optimistis bahwa politik bisa dilakukan dengan benar dan bahwa "masa depan hebat" ada di depan mata.
Dia mencontohkan salah satu partai di Thailand, yang juga dikenal sebagai partai anak muda seperti PSI, yakni Move Forward Party (MFP), bisa memenangkan pemilu mengalahkan partai konservatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, semangat optimisme itu bisa menular ke generasi bangsa di Indonesia.
"Saya yakin optimisme ini akan menular. Di Thailand saja partai anak muda yang Move Forward Party bisa menang pemilu. Saya yakin optimisme yang sama akan menular. Anak-anak muda akan bangkit datang ke TPS dan mencoblos PSI," ucap Kaesang di Djakarta Theater, Senin (25/9).
Move Forward Party merupakan partai yang berhasil memenangkan suara terbanyak dalam pemilu Thailand tahun ini.
MFP meraup 36,23 persen suara dan mengamankan 151 kursi parlemen, yang tertinggi dibandingkan Partai Pheu Thai dengan 141 kursi dan Partai Bhumjaithai dengan 70 kursi.
Pemimpin MFP kala itu, Pita Limjaroenrat, mengatakan partainya sudah berkomunikasi dengan sekutu politik untuk membentuk koalisi pemerintahan.
Setidaknya ada tujuh partai yang bergabung dalam koalisi MFP, di antaranya Partai Pheu Thai, Pracharat, Thai Sang Thai, dan Seri Ruam Thai.
Gabungan koalisi ini sebetulnya cukup untuk membentuk pemerintahan karena totalnya 308 kursi. Meski begitu, hasil ini tidak cukup untuk mengamankan posisi perdana menteri (PM).
Berdasarkan konstitusi, perdana menteri Thailand mesti dipilih oleh majelis rendah dan senat. Senat sendiri diisi oleh orang-orang yang ditunjuk eks PM Prayuth Chan-o-cha.
Pita pun gagal maju sebagai perdana menteri. Pada pemilihan parlemen 13 Juli lalu, Pita gagal mengantongi cukup suara.
Pita lalu diskors dari jabatan sebagai anggota parlemen oleh Mahkamah Konstitusi pada 19 Juli, karena kasus dugaan kepemilikan saham media yang diwarisi ayahnya.
Kepemilikan saham semacam ini sebetulnya tidak mendiskualifikasi Pita untuk menjadi PM. Namun nahasnya, di hari yang sama, parlemen memutuskan tak mengizinkan Pita mencalonkan diri lagi karena kandidat tak boleh nyalon dua kali.
Lanjut baca di halaman berikutnya...