Gagasan terkait Solusi Dua Negara kembali diusulkan oleh berbagai negara seiring dengan perang antara Israel dan Palestina yang kembali pecah.
China mengatakan perang mematikan antara Israel dan Palestina dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa hubungan kedua negara ini tidak kunjung menunjukkan perubahan positif, sehingga realisasi Solusi Dua Negara harus segera dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pihak" harus bertindak dengan menahan diri dan segera melakukan gencatan senjata untuk mencegah kerusakan lebih lanjut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, dikutip dari Hindustan Times.
"Cara mendasar untuk membendung terulangnya konflik antara Palestina dan Israel adalah solusi dua negara," imbuhnya.
Solusi Dua Negara pertama kali dicetuskan oleh Komisi Peel yang dibentuk Inggris sebagai pemegang mandat kekuasaan di Palestina. Dilansir dari Deutsche Welle, komisi tersebut mengusulkan pembentukan negara Yahudi dan Arab untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina pada 7 Juli 1937.
Usulan Solusi Dua Negara sempat diabaikan oleh kedua negara, namun sering digunakan sebagai landasan penyelesaian konflik ini. Pada Tahun 1947, dalam sidang PBB kembali dibahas usulan ini yang langsung mendapat penolakan keras dari Arab yang menentang pembentukan Israel.
Terjadilah perang Israel-Arab Tahun 1948 untuk memperebutkan wilayah sengketa yang berakhir dengan Perjanjian Gencatan Senjata dan kemenangan berada di pihak Israel.
Israel mengenang memperingati 14 Mei 1948 sebagai hari kemenangannya, sedangkan Arab mengenang hari itu sebagai Hari Nakba yang berarti bencana.
Palestina sebenarnya telah mendukung Solusi Dua Negara sejak pertengahan Tahun 1970-an. Negara lain pun juga ikut mendukung gagasan solusi ini sejak Tahun 1982 pada KTT Arab di Fez.
Harapan akan terwujudnya Solusi Dunia Negara kembali muncul saat pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Yasser Arafat, mulai mengakui kedaulatan Israel dengan mengoreksi klaim Palestina atas seluruh wilayah Israel pada 1967.
Pada Tahun 2003, pemimpin kedua negara menyepakati Perjanjian Jenewa sebagai rancangan perdamaian dan George W. Bush menjadi Presiden Amerika pertama yang menyetujui perundingan ini.
Namun seperti upaya perdamaian lainnya, gagasan ini tidak berujung pada terciptanya kesepakatan antara kedua negara.
(cpa/bac)