Apa itu Hak Veto di DK PBB Terkait Resolusi Palestina-Israel?
CNN Indonesia
Kamis, 26 Okt 2023 05:50 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. Rapat DK PBB. Berikut penjelasan hak veto resolusi Dewan Keamanan PBB di tengah perang Hamas dan Israel. (Getty Images via AFP/SPENCER PLATT)
Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Keamanan PBB menjadi sorotan usai gagal mengeluarkan resolusi di tengah perang Israel dan milisi di Palestina, Hamas.
Sejumlah negara seperti Rusia dan Brasil menginisiasi resolusi untuk merespons perang di Timur Tengah itu. Namun, semua resolusi ditolak, salah satunya karena hak veto Amerika Serikat selaku anggota tetap DK PBB.
Terlepas dari itu, apa yang disebut hak veto resolusi DK PBB di tengah perang Palestina-Israel?
Menurut kamus Cambridge, hak veto merupakan hak dari anggota untuk menolak atau mengizinkan sesuatu berlangsung. AS, dalam hal ini, merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang punya hak veto.
Lima negara pemegang hak veto
Sementara itu, hak veto DK PBB merujuk ke hak veto yang dipegang lima anggota tetap di unit ini. Mereka yakni AS, Inggris, Prancis, China, dan Rusia.
Menurut Piagam PBB, kelima negara akan terus memainkan peran dalam pemeliharaan dan keamanan internasional. Peran yang besar itu menempel karena mereka yang menggagas organisasi ini.
"Mereka diberikan status khusus sebagai Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan, bersama dengan hak suara khusus yang dikenal sebagai 'hak untuk memveto'," demikian menurut situs resmi di PBB.
Situs itu juga menerangkan bahwa para perancang Piagam PBB itu menyepakati jika salah satu anggota tetap DK PBB memberi suara maka resolusi atau keputusan tersebut tidak akan disetujui.
Kelima anggota tetap menggunakan hak veto pada satu waktu atau di lain waktu. Jika salah satu tak sepenuhnya setuju dengan suatu resolusi yang diusulkan tetapi tidak ingin memberikan hak veto, maka mereka bisa memilih untuk abstain.
"Sehingga resolusi tersebut dapat diambil jika ia memperoleh sembilan suara [dari anggota non-tetap DK PBB setuju," demikian lanjut situ itu.
DK PBB juga memiliki 10 anggota non-permanen. Mereka yakni Albania, Brasil, Ekuador, Gabon, Ghana, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA).
Mereka punya hak untuk memberi suara seperti mendukung, menolak, atau abstain, sesuai Piagam PBB Pasal 27.
"Keputusan Dewan Keamanan mengenai masalah prosedural akan diambil melalui pemungutan suara setuju dari sembilan anggota," demikian bunyi pasal itu.
Keputusan-keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal lain akan diambil melalui pemungutan suara setuju dari sembilan anggota termasuk suara setuju dari para anggota tetap; dengan ketentuan bahwa, dalam keputusan berdasarkan Bab VI, dan berdasarkan ayat 3 Pasal 52, salah satu pihak yang bersengketa harus abstain dalam pemungutan suara.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Pada 15 Oktober, DK PBB melakukan pemungutan suara untuk resolusi yang diusulkan Brasil. Resolusi itu gagal karena diveto AS.
AS memveto usulan Brasil karena menilai teks itu tidak menyebut "hak Israel untuk membela diri."
Negeri Paman Sam merupakan sekutu dekat Israel. Di perang ini, AS bahkan mengerahkan dua kapal perang ke Laut Mediterania, dekat Israel, untuk mencegah perang meluas.
Pemerintahan Joe Biden juga siap menggelontorkan bantuan dana ke Israel.
Resolusi ini sebetulnya sudah disetujui 12 anggota, kecuali Rusia dan Inggris yang memilih abstain, serta AS yang menolak.
Beberapa hari sebelumnya, Rusia juga mengusulkan draf resolusi singkat yang berisi gencatan senjata segera, pembebasan sandera, dan pemberian bantuan kemanusiaan. Namun hanya lima dari 15 negara anggota yang setuju.
Empat negara lain yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Jepang menolak. Sementara enam negara abstain yakni Albania, Brasil, Ekuador, Ghana, Malta, dan Swiss.
Perwakilan tetap Indonesia di PBB Arrmanatha Nasir (Tata) membeberkan kemungkinan resolusi itu tak mendapat persetujuan.
"Itu dibahas negara-negara anggota. Karena Rusia yang menyampaikan banyak kecurigaan, mereka masih ingat bagaimana Rusia berkonflik dengan Ukraina. Sehingga dukungan politis tidak didapatkan khususnya dari negara Barat," kata Tata.
Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Keamanan PBB menjadi sorotan usai gagal mengeluarkan resolusi di tengah perang Israel dan milisi di Palestina, Hamas.
Sejumlah negara seperti Rusia dan Brasil menginisiasi resolusi untuk merespons perang di Timur Tengah itu. Namun, semua resolusi ditolak, salah satunya karena hak veto Amerika Serikat selaku anggota tetap DK PBB.
Terlepas dari itu, apa yang disebut hak veto resolusi DK PBB di tengah perang Palestina-Israel?
Menurut kamus Cambridge, hak veto merupakan hak dari anggota untuk menolak atau mengizinkan sesuatu berlangsung. AS, dalam hal ini, merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang punya hak veto.
Lima negara pemegang hak veto
Sementara itu, hak veto DK PBB merujuk ke hak veto yang dipegang lima anggota tetap di unit ini. Mereka yakni AS, Inggris, Prancis, China, dan Rusia.
Menurut Piagam PBB, kelima negara akan terus memainkan peran dalam pemeliharaan dan keamanan internasional. Peran yang besar itu menempel karena mereka yang menggagas organisasi ini.
"Mereka diberikan status khusus sebagai Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan, bersama dengan hak suara khusus yang dikenal sebagai 'hak untuk memveto'," demikian menurut situs resmi di PBB.
Situs itu juga menerangkan bahwa para perancang Piagam PBB itu menyepakati jika salah satu anggota tetap DK PBB memberi suara maka resolusi atau keputusan tersebut tidak akan disetujui.
Kelima anggota tetap menggunakan hak veto pada satu waktu atau di lain waktu. Jika salah satu tak sepenuhnya setuju dengan suatu resolusi yang diusulkan tetapi tidak ingin memberikan hak veto, maka mereka bisa memilih untuk abstain.
"Sehingga resolusi tersebut dapat diambil jika ia memperoleh sembilan suara [dari anggota non-tetap DK PBB setuju," demikian lanjut situ itu.
DK PBB juga memiliki 10 anggota non-permanen. Mereka yakni Albania, Brasil, Ekuador, Gabon, Ghana, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA).
Mereka punya hak untuk memberi suara seperti mendukung, menolak, atau abstain, sesuai Piagam PBB Pasal 27.
"Keputusan Dewan Keamanan mengenai masalah prosedural akan diambil melalui pemungutan suara setuju dari sembilan anggota," demikian bunyi pasal itu.
Keputusan-keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal lain akan diambil melalui pemungutan suara setuju dari sembilan anggota termasuk suara setuju dari para anggota tetap; dengan ketentuan bahwa, dalam keputusan berdasarkan Bab VI, dan berdasarkan ayat 3 Pasal 52, salah satu pihak yang bersengketa harus abstain dalam pemungutan suara.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Gagal Rilis Resolusi Perang Israel-Hamas
Ilustrasi suasana rapat di DK PBB. Berikut penjelasan hak veto resolusi Dewan Keamanan PBB di tengah perang Hamas dan Israel. (Dok. Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York)
Pada 15 Oktober, DK PBB melakukan pemungutan suara untuk resolusi yang diusulkan Brasil. Resolusi itu gagal karena diveto AS.
AS memveto usulan Brasil karena menilai teks itu tidak menyebut "hak Israel untuk membela diri."
Negeri Paman Sam merupakan sekutu dekat Israel. Di perang ini, AS bahkan mengerahkan dua kapal perang ke Laut Mediterania, dekat Israel, untuk mencegah perang meluas.
Pemerintahan Joe Biden juga siap menggelontorkan bantuan dana ke Israel.
Resolusi ini sebetulnya sudah disetujui 12 anggota, kecuali Rusia dan Inggris yang memilih abstain, serta AS yang menolak.
Beberapa hari sebelumnya, Rusia juga mengusulkan draf resolusi singkat yang berisi gencatan senjata segera, pembebasan sandera, dan pemberian bantuan kemanusiaan. Namun hanya lima dari 15 negara anggota yang setuju.
Empat negara lain yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Jepang menolak. Sementara enam negara abstain yakni Albania, Brasil, Ekuador, Ghana, Malta, dan Swiss.
Perwakilan tetap Indonesia di PBB Arrmanatha Nasir (Tata) membeberkan kemungkinan resolusi itu tak mendapat persetujuan.
"Itu dibahas negara-negara anggota. Karena Rusia yang menyampaikan banyak kecurigaan, mereka masih ingat bagaimana Rusia berkonflik dengan Ukraina. Sehingga dukungan politis tidak didapatkan khususnya dari negara Barat," kata Tata.