Menlu Palestina ke ICC di Tengah Perang Israel vs Hamas

CNN Indonesia
Kamis, 26 Okt 2023 05:35 WIB
Menlu Palestina Riyad al-Maliki bertemu pejabat senior Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) kala Israel perang dengan Hamas di Gaza. (AFP/Ahmad Gharabli)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki bertemu pejabat senior Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Rabu (25/10). Hal itu dilakukan ketika perang Israel dan Hamas terus berkecamuk di Gaza.

Kunjungan ke pengadilan kejahatan perang dunia di Den Haag dilakukan sehari setelah Maliki menyesalkan tak ada tindakan dari Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan serangan yang disebut sebagai pembantaian oleh Israel di GAza.

"Hari ini (25/10) Dr Riyad al-Maliki...mengunjungi ICC dan mengadakan pertemuan dengan Presiden, Jaksa, dan Panitera Pengadilan," kata ICC dalam pernyataan resmi, seperti diberitakan AFP.

Kunjungan diplomat tertinggi Palestina itu tidak diumumkan kepada media.

Namun, dalam video yang dirilis ICC, Maliki terlihat berjabat tangan dengan ketua pengadilan Piotr Hofmanski, kepala jaksa Karim Khan dan panitera Osvaldo Zavala Giler sebelum duduk untuk berdiskusi.



ICC menolak berkomentar mengenai rincian kunjungan Maliki. Namun, Maliki disebut bakal memberikan pernyataan pada Kamis 926/10) pagi waktu setempat dalam konferensi pers di Den Haag.

Kantor kepala kejaksaan Karim Khan pada awal Oktober 2023 pihaknya "terus mengumpulkan informasi" untuk mendukung penyelidikannya terhadap situasi Palestina.

Mereka membuka penyelidikan formal pada 2021 ke wilayah Palestina yang diduduki Israel, termasuk dugaan kejahatan yang dilakukan pasukan Israel, serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina.

Kantor kejaksaan "menerapkan tim khusus untuk memajukan penyelidikan sehubungan dengan situasi di Palestina, pertama kalinya tim dengan sumber daya penuh dibentuk sehubungan dengan situasi ini," katanya.

Dibentuk pada 2002, ICC adalah satu-satunya pengadilan independen global yang menyelidiki kejahatan terburuk di dunia termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel, yang bukan anggota ICC, menolak bekerja sama dalam penyelidikan ini atau mengakui yurisdiksinya.

(afp/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK