Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki memohon kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mendesak gencatan senjata, demi menyelamatkan Jalur Gaza yang belakangan kian mengenaskan.
"2,3 juta warga Palestina di Gaza menghadapi kematian setiap hari dan setiap malam," kata Al-Maliki, seperti dikutip CNN.
"Selamatkan mereka. Lihatlah mereka sebagai manusia. Anda tidak bisa hanya melihat satu sisi dan mengabaikan kemanusiaan yang tragis ini sepenuhnya," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al-Maliki bicara demikian setelah pasukan Israel mulai melancarkan operasi darat habis-habisan di Gaza sejak akhir pekan kemarin.
Seiring dengan ini, mayoritas warga Gaza pun kini kehilangan tempat tinggal dan mengungsi.
"Pindah dari satu rumah keluarga ke rumah keluarga lain, dari rumah sakit ke gereja, dari masjid ke sekolah UNRWA (badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina). Tidur di mobil mereka, di jalanan, dan masih terus dibunuh ke manapun mereka pergi," ucapnya.
Mengutip data Save the Children Foundation, Al-Maliki mengatakan sebanyak 3.500 anak-anak Palestina telah tewas dalam konflik hanya dalam tiga pekan terakhir. Jumlah ini melampaui angka tahunan anak-anak yang tewas terbunuh di zona konflik di seluruh dunia sejak 2019.
Al-Maliki lantas bertanya kepada DK PBB mau sampai kapan menunggu untuk benar-benar bertindak menyoal perang yang sudah menewaskan lebih dari 8 ribu warga Gaza ini.
"Berapa hari lagi Anda akan menunggu untuk mengatakan cukup?" tanya dia.
Al-Maliki pun mendesak DK PBB menjalankan tugasnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Dia meminta DK PBB mengambil sikap tegas sebagaimana Majelis Umum PBB mengambil sikap beberapa waktu lalu.
Pada Jumat (27/10), mayoritas negara-negara yang berkumpul di sidang khusus Majelis Umum PBB sepakat mendukung resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan berkelanjutan" di Gaza.
Resolusi ini diinisiasi oleh Yordania, mewakili negara-negara Arab. Teks ini didukung 120 negara dan ditolak oleh 14 negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel.
Resolusi Majelis Umum PBB ini diadopsi setelah DK PBB lagi-lagi gagal mengambil sikap atas perang Hamas vs Israel. Semua resolusi yang diusulkan mulai dari Rusia, Brasil, hingga AS tak ada yang berhasil disepakati.
Kendati telah diadopsi, resolusi Majelis Umum PBB cuma berfungsi sebagai barometer opini dunia lantaran sifatnya tidak mengikat.