Komisi HAM PBB: Hamas-Israel Sama-sama Lakukan Kejahatan Perang
Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB mengatakan Hamas dan Israel telah melakukan kejahatan perang di Palestina sejak saling serang pada 7 Oktober lalu.
"Kekejaman yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Palestina (Hamas) pada 7 Oktober sangat keji, brutal dan mengejutkan, ini adalah kejahatan perang - begitu pula dengan penyanderaan yang terus berlanjut," kata Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, pada Rabu (8/11).
Lihat Juga : |
"Namun, hukuman kolektif yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina juga merupakan kejahatan perang, begitu pula evakuasi paksa terhadap warga sipil Palestina yang juga melanggar hukum," paparnya menambahkan.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB menyampaikan pernyataan tersebut setelah mengunjungi perbatasan Rafah, yang ia sebut sebagai jalur simbolis untuk menyelamatkan 2,3 juta orang di Jalur Gaza Palestina.
Türk pun menyerukan lebih banyak bantuan kemanusiaan untuk disalurkan ke daerah Gaza.
Türk juga mendesak kedua belah pihak untuk menyetujui gencatan senjata berdasarkan tiga kepentingan hak asasi manusia, yakni pengiriman bantuan ke Gaza, pembebasan sandera oleh Hamas.
Lihat Juga :KILAS INTERNASIONAL Warga Gaza Kibarkan Bendera Putih sampai Ahli Senjata Hamas Dibunuh |
Selain itu, Turki juga mendesak Israel "mengakhiri pendudukan yang berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia rakyat Palestina maupun Israel untuk menentukan nasib sendiri dan kepentingan keamanan mereka."
"Bahkan dalam konteks pendudukan selama 56 tahun, situasi saat ini adalah yang paling berbahaya dalam beberapa dekade terakhir, yang dihadapi oleh orang-orang di Gaza, Israel, Tepi Barat, dan juga secara regional," katanya seperti dikutip CNN.
Sementara itu, Israel membantah soal tuduhan kejahatan perang di Gaza. Militer Israel (IDF) berdalih seluruh sasarannya di Gaza sesuai dengan hukum internasional yang relevan.
"Serangan IDF terhadap sasaran militer (di Gaza) tunduk pada ketentuan hukum internasional yang relevan, termasuk pengambilan tindakan pencegahan yang layak dan setelah dilakukan penilaian bahwa kerugian yang diperkirakan terjadi pada warga sipil dan properti sipil tidak berlebihan jika dibandingkan dengan keuntungan militer yang diharapkan dari serangan tersebut," bunyi pernyataan militer Israel.
Korban tewas akibat agresi brutal Israel di Jalur Gaza, Palestina, selama satu bulan terakhir telah melebihi jumlah korban meninggal dunia dalam perang Rusia vs Ukraina yang berlangsung pecah 2022 lalu.
Per Rabu (8/11), Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sebanyak 10.569 warga Palestina tewas imbas serangan Israel di Gaza, dengan 4.324 di antaranya merupakan anak-anak dan 2.823 lainnya perempuan.
Sementara itu, sebanyak 26.475 orang lainnya terluka akibat gempuran Israel di Gaza sejak 7 Oktober lalu. Masih ada 2.550 orang, termasuk 1.350 anak-anak, hilang di Gaza.
(rds)