Deret Negara Dukung Afrika Selatan Gugat Israel ke ICJ, Ada RI?

CNN Indonesia
Rabu, 10 Jan 2024 12:12 WIB
Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) akan menggelar sidang gugatan Afrika Selatan ke Israel soal dugaan genosida di Palestina.
(iStockphoto/RECSTOCKFOOTAGE)

3. Bolivia

Pada awal pekan ini, Bolivia menyatakan dukungan atas gugatan Afrika Selatan terhadap Israel. Ini menjadikan Bolivia sebagai negara Amerika Latin pertama yang mendukung kasus ICJ melawan Israel ini.

4. Malaysia

Dalam pernyataan pada 2 Januari lalu, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyambut baik upaya Afrika Selatan menagih tanggung jawab hukum Israel atas agresi di Gaza.

Dalam pernyataan itu, Malaysia juga menegaskan kembali seruannya untuk kemerdekaan Palestina "berdasarkan kesepakatan perbatasan sebelum 1967" dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malaysia memang salah satu negara di Asia Tenggara yang vokal mendukung kemerdekaan Palestina. Kuala Lumpur bahkan blak-blakan menjaga hubungannya dengan milisi Hamas, ketika negara lain berupaya menghindar dan menjaga jarak imbas perang di Gaza.

5. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)

Organiasi yang terdiri dari 57 negara anggota Arab dan Muslim, termasuk Indonesia, juga menyatakan dukungan terhadap gugatan Afrika Selatan ini pada 30 Desember lalu.

Selain OKI, beberapa organisasi di seluruh dunia juga menggaungkan dukungannya terhadap gugatan Afrika Selatan. Dikutip Al Jazeera, beberapa kelompok itu yakni Terreiro Pindorama di Brazil, Asociacion Nacional de Amistad Italia-Cuba di Italia, dan Collectif Judeo Arabe et Citoyen pour la Palestine di Prancis.

Bagaimana dengan Indonesia?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan dukungan terhadap Afrika Selatan yang berupaya menyeret Israel ke pengadilan soal agresi brutalnya di Gaza.

Dalam rilis resmi, Komnas HAM menerima desakan Palestina melalui Asia Pacific Forum for National Human Rights Institution (APF) untuk mendukung upaya hukum Afsel atas dugaan genosida Israel di Gaza.

"[Komnas HAM] Mendukung upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ atas dugaan genosida di Gaza Palestina," demikian rilis Komnas HAM, Selasa (9/1).

Lembaga ini juga mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afsel.

Merespons seruan itu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dukungan terhadap Afrika Selatan. Meski begitu, Indonesia tidak bisa berpartisipasi langsung membantu gugatan Afrika Selatan tersebut supaya berjalan mulus di persidangan.

"Secara moral dan politis Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza," kata juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam rilis resmi, Selasa (9/1).

Iqbal menerangkan secara hukum Indonesia tak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida. RI bukan negara pihak yang meratifikasi konvensi tersebut.

(rds)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER