Sidang Perdana ICJ, Bisakah Gugatan Afsel Setop Genosida Israel?

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2024 15:57 WIB
Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ) bakal menggelar sidang perdana gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan genosida di Gaza Palestina sore ini.
(Foto: AFP/OHAD ZWIGENBERG)

Butuh waktu bertahun-tahun

Menurut pengamat, persidangan gugatan Afsel ke Israel ini akan memakan waktu hingga bertahun-tahun. Namun, gugatan Afsel bisa mendorong ICJ mengeluarkan langkah sementara untuk menghentikan Israel membombardir Gaza.

Kemungkinan, keputusan sementara ICJ ini bakal keluar dalam beberapa pekan ke depan. Jika ICJ telah memutuskan keputusan sementara, sebagai negara anggota Israel memiliki kewajiban untuk melaksanakannya.

Meski begitu, ICJ tidak memiliki wewenang untuk memaksakan Israel keputusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengacara hak asasi manusia sekaligus direktur The Tahrir Institute for Middle East Policy, Mai El-Sadany, langkah Afrika Selatan ini sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya disinformasi seputar perang.

El-Sadany menyebut gugatan Afsel juga bisa memancing kesadaran dunia akan kekejaman suatu negara yang tak boleh dibiarkan begitu saja.

"Proses ini penting dalam memperlambat normalisasi setiap kekejaman massal yang dilakukan Israel. Mereka mengirim pesan bahwa jika suatu negara melakukan kekejaman massal, seperti yang dilakukan Israel, maka harus dibawa ke pengadilan internasional dan reputasinya di panggung internasional terpuruk," kata El-Sadany, seperti dikutip Al Jazeera.

Menurut pengacara Foley Hoag LLP, Arsalan Suleman, sidang ini merupakan "tindakan sementara" yang bisa dilakukan ICJ guna "mencegah genosida terus terjadi" di Palestina.

"Dalam hal standar yang harus dipenuhi Afrika Selatan di hadapan pengadilan, gugatan mereka memiliki banyak hal yang perlu dilihat pengadilan untuk mengeluarkan perintah tindakan sementara," kata Suleman, seperti dikutip Al Jazeera.

Suleman mengatakan untuk mencegah genosida ini, memang perlu ada yurisdiksi yang menyebutkan bahwa hak-hak warga Palestina dilindungi dan disediakan di bawah konvensi.

"Bahwa mereka terkait dengan langkah-langkah yang mereka minta dan bahwa ada risiko prasangka dan kerugian yang tidak dapat diperbaiki jika pengadilan tidak bertindak," ucap Suleman.

ICJ sendiri memiliki bobot yang lebih besar dibandingkan Dewan Keamanan PBB karena Israel tidak dilindungi oleh Amerika Serikat. Namun demikian, ICJ tidak memiliki kekuatan penegakan hukum.

Perintah-perintah ICJ pun dalam beberapa kasus kerap diabaikan tanpa adanya konsekuensi serius.

Pada Maret 2022, misalnya, Ukraina mengajukan kasus terhadap Rusia di ICJ. Ukraina juga meminta ICJ untuk menetapkan langkah-langkah darurat untuk menghentikan agresi Rusia.

ICJ setelah itu memerintahkan Moskow untuk menyetop operasi militer di Ukraina. Namun, kenyataannya perang itu masih terus berlanjut hingga kini.

Selain itu, proses pengadilan ini juga memakan waktu lama, bahkan sampai bertahun-tahun.

Pengadilan terkait kasus Gambia melawan Myanmar adalah salah satu kasus betapa panjangnya proses pengadilan ICJ. Kasus itu sudah dimulai sejak 2019 lalu.

(blq/rds/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER