KJRI Hong Kong Akan Temui WNI yang Dibui Gegara Rampok Toko Arloji

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mar 2024 20:40 WIB
Ilustrasi penjara. (Istockphoto/chinaface)
Jakarta, CNN Indonesia --

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong bakal mendampingi enam warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap buntut diduga mencuri jam tangan di sebuah distrik perbelanjaan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan KJRI Hong Kong telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui keenam WNI tersebut.

"KJRI HK telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui 6 WNI tersebut. Kepolisian Hong Kong (HKPF) menyampaikan akses akan diberikan segera setelah proses penyelidikan selesai dan jika consent (izin) diberikan oleh para WNI," kata Judha dalam keterangannya, Selasa (19/3).

Judha menuturkan berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, dari enam WNI tersebut, empat di antaranya menjalani penahanan di correctional facility HKPF. Sementara itu, dua orang lainnya dilepaskan dengan jaminan.

"Empat orang telah menyampaikan consent, sedangkan dua orang lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI HK," kata Judha.

KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mendapatkan informasi lebih rinci, serta memastikan para WNI mendapatkan akses kekonsuleran bagi yang memberikan consent dan hak-hak pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di HK dalam tiga tahun terakhir. HKPF menduga berbagai kejahatan perampokan tsb dilakukan oleh sindikat," tutup Judha.

Kepolisian Hong Kong menangkap enam WNI yang diduga merampok toko jam tangan mewah di sebuah distrik perbelanjaan.

Kepala Inspektur Lo Ka-Chun dari unit kejahatan regional Pulau Hong Kong mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Jumat (15/3).

Lo menyebut empat dari enam orang tersebut sudah melebihi masa tinggal dan satu lainnya diduga melakukan penyiksaan.

"Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu dapat membuat mereka lolos dari penangkapan polisi," ujar Lo seperti dikutip dari South China Morning Post.

Para pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (28/3) dan menyerang salah satu karyawan serta pelanggan perempuan yang berada di toko Legend Success Timepiece, Causeway Bay Hong Kong.

Aksi tersebut terekam oleh seorang saksi mata yang mengunggah video tersebut di media sosial.

Tak ada korban yang terluka dalam peristiwa tersebut.

(bal/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK